Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Cerme

Beritautama.co - September 12, 2023
Dua Pengedar Sabu Dibekuk Polsek Cerme
 - (Beritautama.co)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama – Sebuah kos-kosan yang sering dijadikan tempat pesta narkoba, digerebek tim Unit Reskrim Polsek Cerme. Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 1,62 gram.

Kedua tersangka yakni, Sugianto alias Tameng (44) warga Dusun Patuk, Desa Banjaragung, Kecamatan Balongpanggang, dan Kuswanto Ari Wibowo alias Dono (37) warga Dusun Cipik, Desa Boteng, Kecamatan Menganti.

Penggerebekan dilakukan setelah polidi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait beredarnya informasi peredaran narkoba di rumah kosan di Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme.

“Setelahnya, kita lakukan penyelidikan dan langsung menggerebek kos-kosan tersebut,” kata Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo, Selasa, (12/09/2023).

Sesampainya di lokasi, polisi langsung menginterogasi Sugiarto serta melakukan penggeledahan. Hasilnya, didapati dua klip narkotika jenis sabu-sabu.

“Lalu kita lakukan pengembangan lagi. Tersangka mengaku, juga menyimpan sabu-sabu di tempat kos yang berada di Dusun Dalean, Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme. Kita temukan tiga paket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah wastafel,” paparnya.

Selain itu, polisi juga mendapat informasi bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari Dono. Tak mau buruannya lepas, polisi langsung meiakukan pengejaran.

“Kuswanto Ari alias Dono berhasil kita tangkap saat ngopi di Warkop di Desa Boteng Kecamatan Menganti,” tandasnya.

Adapun barang bukti lainnya yang disita terdiri dari satu pipet kaca, satu buah tas pinggang pria merk Eiger, satu buah bungkus bekas sabun mandi warna putih, satu buah alat hisap, satu buah sedotan plastik, satu buah korek api, dan satu buah android merk redmi warna hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat
(1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp 10 miliar.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bapemperda DPRD Gresik Sepakat Akselerasi Ranperda Pilkades Serentak

Bapemperda DPRD Gresik Sepakat Akselerasi Ranperda Pilkades Serentak

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
SIG Ajak 10 RBB Lanjutkan Pelestarian Pantai Bahak Probolinggo

SIG Ajak 10 RBB Lanjutkan Pelestarian Pantai Bahak Probolinggo

Berita   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Gelontor Air Bersih di Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Balongpanggang

Polres Gresik Gelontor Air Bersih di Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Balongpanggang

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Bupati Gresik Harap IWAPI Teladani Nyai Ageng Pinatih

Bupati Gresik Harap IWAPI Teladani Nyai Ageng Pinatih

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Tahanan Polres Gresik Diberi Kesempatan Peluk Anak dan Istri

Tahanan Polres Gresik Diberi Kesempatan Peluk Anak dan Istri

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kinerja SIG Tumbuh Solid pada Semester I Tahun 2026

Kinerja SIG Tumbuh Solid pada Semester I Tahun 2026

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Wabup Alif : Pengaduan Meningkat Tidak Otomatis Pelayanan Memburuk

Wabup Alif : Pengaduan Meningkat Tidak Otomatis Pelayanan Memburuk

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled