DPRD Gresik Prihatin Tren Pendapatan Pajak Daerah Cenderung Menurun

Beritautama.co - Oktober 26, 2022
DPRD Gresik Prihatin Tren Pendapatan Pajak Daerah Cenderung Menurun
ANGGARAN. Ketua Banggar ex Officio Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir  - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama-Tren pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah selama beberapa tahun terakhir cenderung menurun. Kondisi tersebut menjadi keprihatinan dari Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Much Abdul Qodir. Padahal, pajak daerah menyumbang diatas 30 % dari  APBD Gresik.

“Pajak Bumi Bangunan (PBB), Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar pendapatan daerah selain dana transfer dari pemerintah pusat dan propinsi. Tetapi, tren pendpatan pajak daerah dalam beberapa tahun terakhir cenderung menurun,”ucap dia dengan nada prihatin, Rabu (26/10/2022).

Apalagi, pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Gresik tahun 2023, banyak pos penurunan khususnya dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya hampir sebesar Rp 220 miliar. Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) hingga dana insentif daerah (DID) tidak ada nominalnya alias nol.

Untuk itu, Banggar DPRD Gresik telah meminta kepada Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik yang melakkan konsolidasi internal. Karena, ada 11 item potensi penurunan pendapatan yang sangat berpengaruh pada fiskal daerah.

“Surat Gubernur Jatim kepada Ketua DPRD yang dana transfernya turun, agar melakukan efesiensi dan menyusun anggaran sesuai dengan prioritas. Makanya, kita akan menyandingkan antara dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan KUA PPAS (kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara) 2023. Jangan sampai program prioritas tak dianggarkan dengan dalih efesiensi,”papar dia.

Selain itu, Timang Pemkab Gresik diminta ada solusi untuk menutupi penurunan dana transfer dengan memaksimalkan pajak daerah. Sebab, memaksimalkan retribusi daerah merupakan hal yang mustahil.

“Kita akui, target pendapatan dari retribusi daerah terlalu tinggi. Jadi, sangat sulit direalisasi. Nah, maksimalisasi dari pajak daerah yang memungkinkan sebelum berlakunya perda tentang keuangan daerah sebagai tindaklanjut undang-undang No 1 tahn 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,”papar dia.

RAPBD Gresik tahun 2023, meskipun pendapatan daerah diestimasi sebesar Rp.3,911 triliun. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp, 1, 4 triliun, yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp 840, 1 miliar, retribusi daerah sebesar Rp 232,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 13,6 miliar dan  lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 375,3 miliar.

Kemudian pendapatan transfer sebesar Rp 2,4 triliun yang berasal dari. pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2, 3 triliun, pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 397 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17 miliar.

“Penjelasan dari Timang, ada surat dari Kementerian Keuangan kalau DID tidak diberikan. Tapi, prediksi kami karena inflasi sehingga pemerintah pusat menghentikan itu,”papar dia.

Dengan menurunnya dana transfer dari pusat, maka bakal berpengaruh pada belanja daerah dalam RAPBD 2023 yang telah diestimasi sebesar Rp 4,1 triliun yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2.3 triliun. Rinciannya, belanja pegawai sebesar Rp 1,082 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp 1, 108 triliun, belanja hibah sebesar Rp 332 miliar. belanja bantuan sosial sebesar Rp 31.5 miliar.

Sedangkan belanja modal diproyesikan sebesar Rp 745.5 miliar dengan rincian penggunaan sebagai belanja modal tanah sebesar Rp 45.1 miliar, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 66.5 milyar, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 205.8 miliar , belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp 419.1 miliar dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 7,1 miliar.

Kemudian belanja tidak terduga sebesar Rp 10 miliar, belanja transfer Rp 879.5 miliar dengan rincian penggunaan belanja bagi hasil sebesar Rp 107.2 miliar, belanja bantuan keuangan sebesar Rp; 772.3 miliar.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Minta Ada Kolaborasi Tuntaskan Banjir di Suci

DPRD Gresik Minta Ada Kolaborasi Tuntaskan Banjir di Suci

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SK PPPK dan Kenaikan Pangkat ASN Pemkab Gresik Tak Diberikan Tanpa Bukti Telah Tanam Pohon

SK PPPK dan Kenaikan Pangkat ASN Pemkab Gresik Tak Diberikan Tanpa Bukti Telah Tanam Pohon

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Estimasi Kontribusi PT Petrokimia Gresik ke PAD Gresik di 2025 Sebesar Rp 71 M

Estimasi Kontribusi PT Petrokimia Gresik ke PAD Gresik di 2025 Sebesar Rp 71 M

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Ramah Anak

Polres Gresik Ramah Anak

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Target APBD Gresik Tahun 2024 Tak Tercapai masih Defisit Rp 185 M

Target APBD Gresik Tahun 2024 Tak Tercapai masih Defisit Rp 185 M

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Kapolres Gresik : Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Sekecil Apapun !

Kapolres Gresik : Tidak Ada Ruang untuk Pelanggaran Sekecil Apapun !

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi I DPRD Gresik  Mediasi Konflik Pertanahan Warga Vs JIIPE

Komisi I DPRD Gresik Mediasi Konflik Pertanahan Warga Vs JIIPE

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
hari-santri-2023 hamdi-nu