GRESIK – beritautama.co– Usai launching Universal Health Coverage (UHC), Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) langsung melakukan sidak di RSUD Ibnu Sina untuk memastikan UHC sudah berjalan di lapangan, Selasa (04/10/2022).
Dia langsung menuju ruang UGD RSUD Ibnu Sina dan menyapa pasien yang mengantarkan putranya untuk menerima pelayanan kesehatan. Kepada Gus Yani, pasien bernama Ahmad Khusaini, warga Jalan Sindujoyo Kecamatan Gresik mengaku megantarkan putranya Satriyo Agung untuk menerima pelayanan kesehatan setelah terjatuh dari motor dan memerlukan tindakan operasi.
“Alhamdulillah, saya datang kesini hanya menunjukkan KTP dan KK saja, dan langsung dilayani RSUD Ibnu Sina. Saat ini putra saya sudah dirawat dan menunggu untuk tindakan operasi besok,” ungkap Khusaini dengan wajah berseri.
Selanjutnya, Gus Yani berkeliling di ruang rawat inap dan menyapa satu persatu pasien dan menegaskan terkait sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh atau yang dikenal dengan UHC.
“Alhamdulillah, kita sudah bisa menjalankan UHC. Ini tidak lain adalah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gresik, hanya dengan menggunakan KTP atau KK. Dan tentunya yang penting ketika mengakses layanan kesehatan bisa mudah dan gratis,” tegas Gus Yani.
Gus Yani juga menitip pesan bahwa UHC ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang kurang mampu. Dan masyarakat yang mampu tetap berkontribusi dengan melaksanakan BPJS secara mandiri dengan tujuan mambantu sesama.
Pelayanan UHC ini bisa diterima masyarakat Gresik pada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Gresik.
“Ini menandakan bahwasanya, seluruh ekosistem kesehatan yang ada di Kabupaten Gresik kita libatkan. Tujuannya adalah sinergitas dan kolaborasi bersama-sama untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat dari desa hingga kota di Kabupaten Gresik,” terang Gus Yani.
Kalau ada klinik atau faskes yang belum masuk dalam daftar tersebut, lanjut dia, akan didorong agar bisa masuk.
“Ada syarat dan ketentuan bagi faskes yang ingin ikut serta dalam pelaksanaan UHC, tinggal dilengkapi saja syarat standart faskes tersebut dan bisa koordinasi dengan Dinkes dan BPJS Kesehatan Gresik,” tandasnya.