Gresik – Beritautama.co – Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik digeruduk sejumlah elemen masyarakat, Selasa (25/01/2022).
Elemen masyarakat yang tergabung dalam Organisasi Komite Rakyat Gresik (KRG) bersama juga penduduk sukoanyar mengadakan audiensi kepada kepala dinas Sosial bserta Jajaran nya.
Ikut juga dalam audiensi beberapa pendamping Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK). Dalam audiensi dengan dinas Sosial perwakilan elemen menyampaikan dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (BANSOS) didesa sukoanyar Kecamatan Cerme.
Di antaranya, 44 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dialihkan oleh perangkat desa dan 44 KKS tersebut digunakan untuk membantu para penduduk desa yang tidak terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi hanya 15 KKS yang tersalurkan kepada warga yang non KPM. Dan sisanya 29 itu Kemana?…
Kepala dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik Dr. Ummi Khoiroh Menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak dibenarkan secara Aturan Permensos 5 Tahun 2021 Ayat 50 Pasal 33.
“Kami dan jajaran Dinas Sosial (Dinsos) komitmen akan menginvestigasi lebih lanjut dan mohon waktunya kurang lebihnya 2 minggu dari surat ini diterima,” ujar Dr. Ummi, Kadinsos Kabupaten Gresik. (mus/red)