SUMENEP – Beritautama.co – Dua paket proyek dana desa (DD) tahun 2021 Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep tak kunjung rampung dikerjakan meskipun sudah mendekati tahap pencairan awal tahun 2022.
Kedua paket proyek itu yakni pengaspalan jalan ukuran panjang 452 meter lebar 2,5 meter, dan pembangunan tangkis laut ukuran panjang 47 meter tinggi 1,5 meter. Keduanya berlokasi di Dusun Sonok Paseser.
Seluruh proyek DD tersebut diajukan dengan pagu anggaran sekitar Rp317.539.600, dengan perincian pembangunan tangkis laut sebesar Rp142.385.400 dan pengaspalan jalan sebesar Rp175.154.200.
Informasi yang didapat, pengajuan kedua proyek tersebut dicantumkan dalam pencairan DD tahap tiga, sedangkan pencairannya sudah dilakukan pada Desember tahun 2021.
Menurut keterangan warga setempat yang meminta namanya dirahasiakan, proyek pembangunan tangkis laut di lokasi itu sampai saat ini hanya terlihat riulnya saja yang ditumpuk di lapangan sepak bola Sonok, sedangkan proyek pengaspalan jalan hanya ada bahan material berupa tumpukan batu kerikil.
“Itu saja yang saya lihat di lokasi, Mas,” ucapnya, Rabu (02/03/2022).
Dihubungi via telepon, Camat Nonggunong Sukaryo membenarkan bahwa ada dua pekerjaan proyek DD di Desa Sonok yang masih belum selesai dikerjakan.
Menurut Sukaryo, terkait proyek DD di Desa Sonok, pihaknya sudah sempat melayangkan surat teguran pada akhir Desember tahun 2021 melalui tim monitoring Kecamatan Nonggunong.
“Kami tim monitoring sudah mengeluarkan surat kepada pihak desa, kami sudah konsultasi kepada kabupaten, tanggung jawab tetap ada di mereka pihak desa jika nantinya ada masalah,” kata Sukaryo.
Selain itu, Sukaryo juga menjelaskan bahwa saat ini proses pencairan dan realisasi anggaran DD itu sudah menjadi tanggung jawab masing-masing desa.
“Kami hanya melakukan pembinaan, karena semua anggaran dan kegiatan itu jatuhnya langsung ke desa tanpa melewati kecamatan,” tuturnya.
Disinggung apakah kecamatan akan memberikan tanda tangan untuk pencairan tahap selanjutnya di tahun 2022, Sukaryo menegaskan tidak mungkin ditandatangani oleh pihak kecamatan jika realisasi anggaran sebelumnya masih belum terselesaikan.
“Kalau seperti itu saya tak mungkin untuk menandatangani,” tegasnya.
Berdasarkan hasil monitoring pihak Kecamatan Nonggunong pada saat turun ke lokasi pekerjaan proyek Desa Sonok yang sampai saat ini belum dikerjakan, Sukaryo mengaku sudah ada beberapa bahan material yang terkumpul.
“Untuk di lokasi tangkis laut sudah ada riul, sedangkan untuk pengaspalan juga sudah ada aspal di rumahnya Pak Kades, hanya tinggal pengerjaannya saja sebenarnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sonok H. Zainal Abidin tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi melalui telepon. Namun, saat beralih lewat WhatsApp, dia enggan berkomentar meski pesan menandakan masuk. (san/zar)
Komentar telah ditutup.