GRESIK, Berita Utama– Ratusan lembaga pendidikan mulai PAUD hingga SMP sederajat se-Kabupaten Gresik sedang harap-harap cemas. Sebab, pengajuan hibah untuk pembangunan fisik yang telah masuk dalam APBD Gresik tahun 2023 belum juga cair. Padahal, waktu yang tersisa sangat mepet sebelum tutup tahun.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Gresik mengundang Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik dan Bagian Hukum Pemkab Gresik serta Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan rapat kerja, Senin (20/11/2023). Tujuannya, mengurai benang kusut yang menjadi penyebab hibah untuk lembaga pendidikan tak segera dicairkan.
“Kita tak mau OPD (organisasi perangkat daerah-red) bermain drama dengan saling lempar tanggungjawab sehingga hibah tidak cair. Harus segera dicairkan, mengingat sudah akhir tahun,” kata Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Mochammad seusai rapat kerja.
Dalam rapat kerja dipaparkan data lembaga pendidikan yang bakal menerima hibah pembangunan fisik. Rinciannya, lembaga PAUD sebanyak 495 lembaga dengan anggaran sekitar Rp 24 miliar. Kemudian, SD/MI sebanyak 79 lembaga dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar. Sementara untuk SMP/MTS sebanyak 45 lembaga dengan alokasi sebesar Rp3, 9 miliar.
Sedangkan hibah barang untuk 112 lembaga PAUD sebesar Rp 4,3 miliar. 22 lembaga SD/MI sebesar Rp 1,4 miliar dan 16 lembaga SMP sederajat sebesar Rp 1,1 miliar. Total Rp 40,3 miliar.
“Itu yang sudah disesuaikan dengan Perubahan APBD Gresik tahun 2023,”imbuh dia.
Komisi IV DPRD Gresik me- deadline kepada Dspendik dan OPD terkait untuk memastikan usulan hibah bisa direalisasikan.
“ Rabu (22/11/2023) lusa sudah harus ada kejelasan. Karenaadanya beberapa perubahan usulan dalam P-APBD 2023,”tukas dia.
Terkait mekanisme pencairannya karena Dispenedik mengaku ada kegamangan antara swakelola dan kontraktual yang dikerjakan pihak ketiga, Mochammad menegaskan bila mengacu pada kesepakatan awal yakni swakelola.
“Yang penting, hibah yang belum dicairkan segera di-SK oleh Bupati, sehingga bisa segera diproses,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan, opsi pelaksanaan kontraktual cukup beresiko mengingat waktu yang sangat mepet. Bahkan, pihaknya khawatir akan terjadi kekacauan seperti hibah usaha mikro kecil menengah (UMKM) dalam APBD Gresik tahun 2022 lalu.
“Kalau sudah siap swakelola, ya swakelola saja,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dispendik Gresik S Hariyanto memastikan akan segera merealisasikan usulan program hibah tersebut, termasuk memastikan usulan hibah yang bisa direalisasikan.
“Ya nanti Rabu akan kami sampaikan,” ucapnya singkat.
Komentar telah ditutup.