GRESIK- beritautama.co- Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, Pemkab Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishb) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar pada rancangan P-APBD Gresik Tahun 2022.
“Anggaran tersebut akan disalurkan untuk bantuan sosial (bansos) dan pemberian subsidi transportasi untuk angkutan dan penyeberangan,”ujar Kepala Dishub Gresik, Tarso Sagito sebelum rapat kerja dengan Komisi III DPRD Geesik membahas rancangan perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2022, Senin (19/09/2022).
Dijelaskan mantan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ini, rencana penggunaan bansos dialokasikan sebesar Rp 500 juta. Sisanya untuk pemberian subsidi transportasi untuk angkutan dan penyeberangan. Dengan catatan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Subsidi berupa tiket penyeberangan kapal Bawean. Khusus penumpang kelas eksekutif,”tandas dia.
Sebenarnya, sudah ada pertemuan yang dipimpin langsung Bupati Gus Yani bersama pihak PT Sakti Inti Makmur (SIM) selaku operator kapal Express Bahari, Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Bappeda, Inspektorat, dan BPPKAD Gresik karena operator minta kenaikan harga tiket imbas kenaikan harga BBM.
Akhirnya, disepakati harga tiket kelas VIP sebesar Rp.240 ribu, sementara untuk harga tiket kelas executive Rp. 190 ribu. Pemkab Gresik memberikan subsidi tiket kepada penmpang sebesar Rp.25 ribu. Sehingga, pembayaran tiket hanya sebesar Rp.165 ribu. Dan subsidi tersebut berlaku selama 3 bulan.
Kebijakan Pemkab Gresik memberikan subsidi tiket kepada masyarakat Bawean disambut baik oleh Anggota Komisi III, Lutfhi Dhawam. Bahkan, politisi Partai Gerindra tersebut berharap subsidi juga diberikan pada tahuan 2023 nanti.
Anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Musa juga meminta Pemkab Gresik mensubsidi tiket kapal untuk masyarakat Bawean. Menurut kalkulasinya, anggaran yang dibutuhkan tak terlalu banyak.
“Untuk sheet penumpang eksekutif hanya 375 orang. Subsidi hanya sebesar Rp 25 ribu perpenumpang. Sedangkan kapal cepat Bahari Ekspres hanya 8 kali dalam sebulan. Tidak sampai membutuhkan anggaran Rp 500 juta,”paparnya.