Surabaya – Beritautama.co – wilayah aglomerasi Surabaya Raya masuk masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Daerah yang masuk PPKM level 2 di antaranya adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Gresik.
Keputusan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022, tertanggal 7 Februari 2022. Inmendagri tersebut berlaku efektif hingga 14 Februari.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan seluruh lurah dan camat untuk menginformasikan hal itu. Wali kota menjelaskan apa saja aturan di PPKM level 2 tersebut.
”Jadi, Surabaya hari ini (8/2) sesuai dengan keputusan mendagri masuk level 2. Saya mengumpulkan seluruh lurah camat soal apa level 2 itu,” kata Eri ketika ditemui pada Selasa (8/2).
Dia menyebut, beberapa aturan terkait kapasitas pengunjung di berbagai sektor. Pengunjung di sektor non esensial dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas total.
Hal yang sama terjadi di restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi di dalam gedung/toko atau area terbuka, baik di lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan/mal diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB, dengan waktu makan maksimal 60 menit.
”Yang non esensial buka 50 persen. Yang penting adalah warkop tempat tempat makan kafe itu sekarang dibatasi jumlahnya sampai dengan jam 9 malam, isinya 75 persen tapi kalau dia jam 18.00 buka sampai jam 00.00, maka dia (kapasitasnya) 50 persen,” papar Eri.
Aturan lain adalah jam buka mal dan pusat perbelanjaan. Eri menyatakan, jam buka maksimal pukul 21.00 WIB. ”Kegiatan di pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen sampai dengan pukul 21.00 WIB,” tutur Eri.
Aturan baru juga diterapkan di bioskop, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu digunakan untuk melakukan skrining pengunjung dan pegawai.
”Bioskop kapasitas maksimal 70 persen,” terang Eri. Dengan aturan tersebut, Eri optimistis Surabaya bisa segera keluar dari PPKM level 2. Wali kota juga meminta warga untuk berani mengingatkan warga lain dalam penerapan protokol kesehatan.
”Kalau pemerintah sendiri yang berjuang itu omong kosong. Butuh kerja sama warga,” kata Eri.
Komentar telah ditutup.