GRESIK, Berita Utama– Ada beberapa catatan Komisi I DPRD Gresik setelah melakukan sidak ke Desa Banyutengah Kecamatan Panceng yang masyarakatnya bergejolak dipicu mobil siaga desa dan Desa Randuboto Kecamatan Sedayu terkait program Dana Alokasi Khusus (DAK) terintegrasi.
“Pemerintahan Desa merupakan mitra kerja Komisi I. Sehingga masalah apapun yang dihadapi oleh desa, maka Komisi I akan berupaya untuk mengakomodirnya sesuai dengan kewenangan,”ungkap Ketua Komisi I DPRD Gresik, M Rizaldi Saputra, Jum’at (04/07/2025).
Di itengah polemik atau permasalahan dan segala keterbatasan yang dihadapi oleh desa, lanjut dia, agar tetap berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, kebutuhan dasar masyarakat terhadap urusan umum dapat tetap terlayani.
“Keterbatasan pendanaan oleh Pemkab Gresik akan dapat disiasati oleh inovasi masing-masing desa yang didukung oleh
kolaborasi dan soliditas perangkat desa,
BPD,tokoh masyarakat dan warga
masyarakat secara umum. Sehingga
program inovasi yang diinisiasi oleh desa dapat terlaksana dengan baik dan lancar,”imbuh dia.
Komisi I, sambung Bendahara PC GP Ansor Gresik ini, meminta keseriusan Pemkab Gresik dalam memitigasi segala permasalahan yang dihadapi oleh unsur pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa agar program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemkab Gresik tidak membebani masyarakat ditingkat bawah.
” Mengingat pemerintahan desa adalah organ pemerintah yang langsung bersentuhan dengan masyarakat bawah dengan segala problematikanya,”tegas dia.
Khusus pelaksanaan program Dana Alokasi Khusus (DAK) terintegrasi yakni Penataan Kawasan Kumuh dari KemenPUPR di Desa Randuboto Kecamatan Sedayu, lanjut dia, mengalami berbagai macam permasalahan baik terkait pelaksanaan keuangannya maupun fisiknya. Penyebabnya, lokasi yang berada di seberang sungai Bengawan Solo sehingga perlu kebutuhan pengadaan moda transportasi penyebrangan sungai yang total menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar untuk pembelian kapal yang anggarannya diluar dana pagu DAK dan diluar dana sharing Pemkab Gresik.
“Pengadaan moda transportasi penyebrangan sungai adalah urgen. Jika dilakukan secara angkut manual melalui sepeda motor ataupun perahu nelayan maka akan membutuhkan biaya angkut dua kali lipat dari harga materialnya. Dengan kapal itu, agar anggaran DAK pusat tersebut dapat terkonsentrasi secara optimal untuk program dan kegiatan primernya yaitu penataan kawasan kumuh,”urainya.
Karena ada beberapa kegiatan yang pembiayaannya di luar anggaran primer mengakibatkan munculnya beban keuangan atau hutang yang harus ditanggung oleh desa.
Komentar telah ditutup.