GRESIK – Beritautama.co – Permasalahan sampah tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan data dari Indonesia National Plastic Action Partnership yang dirilis bulan April 2020, Indonesia menghasilkan 6,8 juta ton sampah plastik dan 9%-nya atau sekitar 620 ribu ton masuk ke sungai, danau dan laut.
Belum terintegrasinya sistem persampahan nasional menjadi penyebab sampah rumah tangga tidak terkelola sehingga menyebabkan beban berlebih di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di berbagai daerah, Hal serupa juga dialami oleh Kabupaten Gresik yang saat ini menghadapi permasalahan overload di TPA Ngipik yang menjadi satu-satunya tempat pembuangan sampah akhir bagi masyarakat Gresik.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh Pemkab Gresik untuk mengurangi dan menangani sampah, antara lain dengan mendorong pembentukan Bank Sampah di seluruh desa serta pembuatan TPS3R, namun hingga saat ini cakupan layanan sampah baru mencapai 30%.
Nota kesepahaman kerja sama pengolahan dan pengurangan sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku), ditandatangani Bupati Gresik dan Danone-Aqua melalui PT Reciki Solusi Indonesia, Rabu (09/03/2022).
Ketika sudah teken kerja sama akan dibangun di atas lahan milik PT Semen Indonesia Tbk (SIG) yang dipinjam pakai olah Pemkab seluas 3000m² di Kelurahan Ngipik Kecamatan Gresik.
Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mengatakan, HUT Pemkab Gresik ke-48 dan Hari Jadi Kota Gresik ke 535 menjadi momen spesial lantaran dengan penandatanganan MoU sebagai tanda komitmen bersama tanda dimulai untuk pertama kalinya merdeka mengenai pengelolaan sampah di Kabupaten Gresik.
Menurut Gus Yani, keberhasilan pengelolaan sampah di Gresik membutuhkan keterlibatan dan sinergi dengan banyak pihak, di antaranya masyarakat baik secara individu maupun yang terorganisasi seperti TPS 3R, sekolah adiwiyata, ecopesantren, ecocafe, penerapan program zero waste cities (kawasan nol sampah), dan Asosiasi Bank Sampah Seluruh Indonesia (ASOBSI) untuk memaksimalkan potensi pengurangan sampah sebelum masuk TPA.
“Selain peningkatan pengurangan sampah, juga diperlukan dukungan dari pihak ketiga yang kompeten, agar dapat mengubah sampah yang selama ini hanya ditimbun di TPA menjadi bahan yang memiliki nilai guna, atau bahkan nilai ekonomis. Ini pertama kalinya sejak 48 tahun Pemkab Gresik,” tukas dia.
Nantinya dalam pengelolaannya, TPST ini akan memberdayakan masyarakat di sekitar lokasi sebagai pekerja dan akan melayani pengambilan sampah bagi 25.000 kepala keluarga di wilayah Kecamatan Gresik, serta berbagai kawasan perkantoran, komersial, dan industri di Kabupaten Gresik. TPST ini ditargetkan akan memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 200 ton per hari dan diharapkan akan terkumpul sampah botol plastik sebanyak 150 ton per bulan.