NASIONAL – Beritautama.co – Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah dan premium di pasaran akan diberlakukan pada tanggal 1 Februari 2022.
Dalam konfrensi Pers secara virtual Menteri Perdagangan (Mendang) Muhammad Ludfi menyampaikan daftar harga minyak goreng berdasarkan HET yakni untuk minyak goreng curah berharga Rp 11.500 1 liter, minyak goreng kemasan sederhana berharga Rp 13.500 1 liter, dan minyak goreng kemasan premium berharga Rp 14.000/1 liter.
Mengutip dari Kompas Lutfi menyampaikan bahwa harga yang sudah tertera sudah termasuk PPN.
“Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya,” ujar Lutfi
Sementara harga minyak goreng sebelum awal bulan februari seharga Rp 14.000, masih mengacu pada kebijakan sebelumnya.
Untuk menghindari kekosongan setok di pengecer dan pedagang Lutfi menghimbau kepada prodsen untuk mempercepat penyaluran minyak.
Dia pun tidak segan-segan mengsansi pihak yang tidak mentaati himbauan tersebut.
“Kami juga terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli dalam jumlah banyak,” pungkas Lutfi. (Gel)