GRESIK- beritautama.co- Pelaku pembobolan Toko Sumber Rejeki di Jalan Raya Sukomulyo Kecamatan Manyar, akhirnya berhasil ditangkap Polsek Manyar setelah hampir sebulan melakukan penyelidikan, Tersangka Riki Ardiansyah (27), warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar tak berkutik setelah unit Reskrim Polsek Manyar yang dipimpin Iptu Joko Suprianto melakukan pnyelidikan.
Awalnya, pemilik toko bernama Achmad Syafii (39) warga Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar mendapatkan kabar melalui telepon dari Mufarokhah (39) yang membuka toko mengatakan bahwa barang – barang didalam toko berserakan pada Minggu pagi (16/01/2022).
Langsung saja Achmad Syafii berangkat ke tokonya untuk mengecek. Ternyata, barang yang hilang yaitu 2 slop rokok Gudang Garam Surya kaleng, 6 slop rokok Gudang Garam Surya isi 12 batang, Lalu, 3 slop rokok Gudang Garam Surya isi 16 batang. 1 slop rokok Sukun isi 12 batang, 2 slop Sampoerna Hijau, 3 slop rokok Dji Sam Soe kretrk isi 12 batang, 2 slop rokok Sampoerna A Mild isi 16 batang, 3 slop rokok chief filter, 2 slop toko Marlboro merah, 1 slop rokok Djarum Super isi 12 batang, 1 slop Sukun isi 16 batang, 1 slop rokok Dji Sam Soe refill, 1 slop rokok Apache filter isi 16 batang, 1 slop rokok Apache filter isi 12 batang, 1 slop Magnum hitam, 1 slop rokok Gudang Garam International, 5 bungkus rokok GEO, 5 bungkus rokok Djarum 76, 5 bungkus rokok Gudang Garam hijau, 5 bungkus rokok Marlboro hitam, 1 slop rokok Gudang Garam merah, 1 slop rokok Pena gold,
Setelah diamati secara seksama, ternyata dinding belakang toko tersebut di rusak atau dibobol. Distu, korban menenmukan barang bukti (BB) alat berupa 1 buah obeng warna merah dan 1 (satu) buah palu yang diduga digunakan tersangka untuk melubangi tembok tokonya. Sebab, sebelum kejadian tembok dindingnya sudah rapuh dan terdapat lubang kecil. Akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Manyar.
“Akibat dari kejadian tersebut saya mengalami kerugian sekitar tujuh juta rupiah,”ungkap apolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, Senin (28/02/2022).
Setelah mendapat laporan polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi. Unit Reskrim Polsek Manyar di pimpin oleh IPTU Joko Suprianto tetus melakukan pnyelidikan. Akhirnya, penyelidikan mengarah pada tersangka Riki Ardiansyah yang diduga telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Toko Sumber Rejeki, Petugas melakukan penanagkapan dan dibawa ke Mapolsek Manyar untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Di hadapan penyidik, tersangka yang sehari – hari tidak bekerja alias pengangguran mengaku rokok yang dicuri dijual kembali untuk mendapatkan uang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).
Komentar telah ditutup.