GRESIK, Berita Utama – Sadis yang dilakukan MQAK (29), warga asal Manukan Kulon 1 No. 1 RT 6 RW 10, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya yang kontrak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti.
Lelaki yang kerjanya serabutan ini, tega membnh anak kandungnya sendiri di dalam kamar, Sabtu (29/04/2023). Bahkan, perbuatannya sangat keji dengan cara menusuk punggung putrinya AK (9) dengan pisau sekitar 10 kali.
“Dugaan sementara motifnya karena permasalahan ekonomi. Orang tua korban sudah bercerai dan korban ikut bapaknya kerja serabutan,” jelas Kasi Humas Polres Gresik Iptu Mustofa.
Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Unit Idik 1 Satreskrim Mapolres Gresik.
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Gresik,” tandas dia.
Komentar telah ditutup.