GRESIK, Berita Utama– Ada beberapa kasus sekolah yang menolak siswa karena anak berkebutuhan khusus (ABK). Alasannya, mereka tidak memiliki sumberdaya manusia (SDM) yang mengajar siswa tersebut.
Realitas tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Gresik sehingga mengundang Cabang Dinas (Candin) Pendidikan yang membawahi sekolah menengah atas (SMA) Sederajat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pendidikan Gresik serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) ABK.
“Pentingnya momen koordinasi ini, seluruh ABK bisa mengakses. Makanya, kami mengundang cabdin, Kemenag dan UPT ABK untuk menyamakan persepsi. Karena ada beberapa kasus di Sekolah Dasar dan madrasah ditolak”papar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyo Utomo setelah hearing, Selasa (16/09/2205)
Dalam rapat koordinasi, sambung dia, sekolah menolak siswa ABK dengan alasan keterbatasan SDM yakni tenaga pengajar untuk siswa ABK.
“Maka ada kesempatan bagi Kemenag, cabdin untuk melakukan pembinaan SDM,”tukas dia.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin yang mewanti-wanti agar tidak ada lagi sekolah yang menolak siswa ABK kedepannya.
‘Tidak boleh sekolah menolak ABK. Kalaupun sekolah butuh penanganan siswa ABK, UPT ABK punya pelatih dan siap melatih. Bahkan setahun dua kali melakukan pelatihan,'” tukas dia.
Diakuinya, kurangnya koordinasi lintas instansi menjadikan ada misinformasi dan miskoordinasi.
” Karena terungkap kalau instansi lain tidak mengetahui kalau ada UPT ABK,” tandasnya.
Dengan koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan layanan pendidikan dasar di Kabupaten Gresik bis optimal dan tuntas.
Komentar telah ditutup.