SUMENEP – Beritautama.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Pancor, Kecamatan Gayam, Kabupaten Sumenep menjadi satu-satunya desa di Pulau Sapudi yang menerapkan presensi fingerprint dalam mengatasi keabhasan kehadiran pegawai.
Kepala Desa (Kades) Pancor Hainur Rahman menyampaikan bahwa penerapan presensi fingerprinttersebut untuk mengantisipasi pegawai yang tidak pernah masuk.
Menurutnya, dengan adanya presensi sidik jari ini pegawai tidak akan bisa memanipulasi kehadiran, sebab ketentuan waktu ceklok sudah tertera di aplikasi sidik jari tersebut.
“Semuanya bisa diketahui, siapa yang lambat dan siapa yang bolos, di aplikasi tersebut sudah jelas keterangannya,” katanya, Rabu (25/05/2022).
Lebih lanjut, Rahman berharap dengan penerapan presensi sidik jari ini dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai desa yang jarang masuk atau yang sering terlambat.
“Kami tidak mau kejadian sebelumnya terulang, agar seluruh pegawai bisa disiplin masuk,” ucapnya.
Selain itu, Rahman juga menjelaskan bahwa data yang tercantum dalam presensi sidik jari tersebut merupakan gabungan seluruh unsur pegawai baik dari perangkat desa, staf, maupun badan permusyawaratan desa (BPD).
“Bukan hanya perangkat desa, seluruh pegawai di Desa Pancor Wajib presensi dan ceklok,” jelasnya.
Tak hanya itu, berdasarkan musyawarah kesepakatan pegawai desa, kata Rahman, ada ketentuan sanksi yang didapat apabila dalam penerapan presensi sidik jari tersebut masih ada yang melanggar.
“Ada sanksi yang disepakati bersama, jika ada pegawai yang tidak masuk, maka sanksi itu berlaku,” tandasnya. (san/zar)