DPRD Gresik Tegas Dukung Disahkannya RUU Perampasan Aset

Beritautama.co - Agustus 27, 2026
DPRD Gresik Tegas Dukung Disahkannya RUU Perampasan Aset
Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir menemui pengunjukrasa dan menyampaikan komitmen mendukung disahkannya RUU Perampasan Aset - (Beritautama.co)
|


GRESIK, Berita Utama– Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Melawan (GERAM) melakukan unjuk rasa ke gedung DPRD Gresik, Kamis (27/08/2026). Mereka menuntut disahkan Rancangan Undang – Undang tentang Perampasan Aset.
Dengan penjagaan dari petugas, mereka melakukan orasi. Setelah puas melakukan orasi, perwakilan Geram diajak audiensi dengan Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir di ruang rapat piminan DPRD Gresik.
Dalam pertemuan tersebut, ada 5 poin kesepakatan yang menjadi kesepahaman bersama antara perwakilan pengunjukrasa yang ditandatangani Yasin dari GERAM dan Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir untuk dikirim ke DPR RI.
Sebab, DPRD Gresik berpandangan bahwa pengaturan mengenai perampasan aset yang komprehensif dan memiliki kepastian hukum diperlukan.
Pertama, memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan tindak pidana ekonomi, dengan memastikan bahwa pelaku tidak memperoleh manfaat dari hasil kejahatan yang dilakukan;

Kedua, mendorong optimalisasi pemulihan kerugian negara, sehingga aset yang berasal dari tindak pidana dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat;

Ketiga memberikan kepastian hukum dan efektivitas penegakan hukum, melalui pengaturan mekanisme perampasan aset yang jelas, transparan, akunlabel, dan dapat dilaksanakan oleh aparat penegak hukum;

Keempat, meningkatkan efek jera terhadap pelaku tindak pidana, dengan menitikberatkan pada upaya memutus manfaat ekonomi yang diperoleh dari hasil kejahatan;

Kelima, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“DPRD Kabupaten Gresik juga menekankan pentingnya agar pengaturan dalam RUU Perampasan Aset tetap menjunjung tinggi asas negara hukum, perlindungan hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, kepastian hukum, keadilan, proporsionalitas, transparansi, serta mekanisme. keberatan dan pengawasan yang memadai,”ujar Syahrul Munir.

DPRD Gresik, sambung dia, berharap pembahasan RUU Perampasan Aset dapat dilakukan secara terbuka, partisipatif, komprehensif, dan mengakomodasi kepentingan. masyarakat serta kebutuhan penegakan hukum di Indonesia. Keberadaan undang-undang yang kuat dan berkeadilan diharapkan dapat menjadi landasan penting bagi negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan.
” DPRD Kabupaten Gresik menyatakan dukungan penuh terhadap upaya percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi, keadilan, dan perlindungan hak-hak masyarakat,”tegas dia.
Setelah kesepakatan di ruang pertemuan, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir menemui seluruh pengunjukrasa dan menyampaikan hasil pertemuan.
“Kami sangat mendukung disahkannya RUU Perampasan Aset,’tegasnya yang disambut dengan senang oleh pengunjukrasa.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Tegas Dukung Disahkannya RUU Perampasan Aset

DPRD Gresik Tegas Dukung Disahkannya RUU Perampasan Aset

Berita   Daerah   Pemerintah   Peristiwa   Sorotan
Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 9.239 Penerima di Kecamatan Wringinanom

Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 9.239 Penerima di Kecamatan Wringinanom

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Pastikan Ketersediaan Pasokan Semen di Aceh, SIG Lakukan Ini

Pastikan Ketersediaan Pasokan Semen di Aceh, SIG Lakukan Ini

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
62 Desa di 11 Kecamatan di Gresik Berpotensi Krisis Air Bersih

62 Desa di 11 Kecamatan di Gresik Berpotensi Krisis Air Bersih

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
DPRD Gresik Bantu Fasilitasi 8 Paskibraka Asal Bawean yang Tertahan Akibat Tak Ada Kapal

DPRD Gresik Bantu Fasilitasi 8 Paskibraka Asal Bawean yang Tertahan Akibat Tak Ada Kapal

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
Polres Gresik Ungkap 14 Kasus dan 17 Tersangka dalam Operasi Tumpas Semeru 2026

Polres Gresik Ungkap 14 Kasus dan 17 Tersangka dalam Operasi Tumpas Semeru 2026

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Indonesia Komitmen Bersinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja 

Indonesia Komitmen Bersinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja 

Berita   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled