GRESIK, Berita Utama– Badan Narkotika Nasional (BNN) ,Kepolisian bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap upaya penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) yang dikirim dari Thailand melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan berakhir di sebuah pergudangan di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Pengungkapan ini menjadi yang pertama di Indonesia terhadap penyelundupan kuncup bunga cannabinoid melalui jalur impor resmi.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di Pergudangan Prambanan Bizland, Cerme, Kamis (2/7/2026), menjelaskan bahwa sindikat narkotika ini menyusup melalui jalur perdagangan resmi dengan menyamarkan barang haram tersebut di antara koper dan produk lateks. “Para pelaku membungkus kejahatan seolah-olah sebagai aktivitas ekonomi yang sah. Barang berasal dari Thailand, dilengkapi dokumen kepabeanan yang tampak sah,” ujar Suyudi.
Narkotika seberat 3,37 ton itu disembunyikan di dalam 500 koper dan 80 bal kardus lateks yang dimuat dalam empat kontainer. Berdasarkan hasil intelijen, kuncup bunga ganja tersebut direncanakan sebagai bahan baku ekstrak Tetrahydrocannabinol (THC) untuk cairan isi ulang rokok elektrik.
Komjen Pol Suyudi menegaskan, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 10 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan dan mencegah kerugian ekonomi hingga Rp4,585 triliun.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Aswin Sipayung, mengungkapkan operasi berlangsung sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026, dimulai dari deteksi di Pelabuhan Tanjung Priok hingga penggerebekan gudang di Gresik.
“Sejauh ini kami telah memeriksa 12 orang, termasuk satu warga negara asing berinisial A yang diduga sebagai pemilik atau pengguna gudang. Seorang lainnya diduga melarikan diri ke negara tetangga dan sedang kami upayakan pengejaran melalui kerja sama internasional,” kata Aswin.
Sedangkan para tersangka lainnya berperan sebagai sopir, pengelola kargo, dan pihak terkait distribusi.
Selain gudang di Gresik, tim juga mengamankan satu kontainer berisi barang serupa di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menjelaskan bahwa kecurigaan awal muncul saat pemeriksaan X-ray di Pelabuhan Tanjung Priok mendeteksi anomali pada isi kontainer.
“Kami lakukan control delivery hingga ke Gresik dengan koordinasi ketat bersama BNN dan kepolisian. Ini merupakan kolaborasi yang sudah terjalin lama, termasuk dalam membongkar jaringan internasional dari Malaysia dan Thailand tahun lalu,” jelas Djaka.
Hingga saat ini, BNN dan Bea Cukai masih terus mengembangkan kasus untuk menangkap seluruh jaringan, termasuk pelaku yang melarikan diri. Barang bukti 3,37 ton kuncup bunga ganja telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Komentar telah ditutup.