GRESIK – Beritautama.co – Kocok ulang untuk bagi-bagi kue kekuasaan di parlemen segera bergulir. Yakni, kocok ulang unsur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Gresik yaitu pimpinan komisi, badan pembentukan peraturan daerah (bapem perda), serta badan kehormatan (BK). Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir.
“Pekan ini (kocok ulang-red),” tandas Much. Abdul Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik kepada media, Selasa (15-02-2022).
Informasinya, kocok ulang akhirnya dilakukan setelah ketua-ketua partai politik yang memiliki kursi di DPRD Gresik melakukan pertemuan dan tercapai kesepahaman serta kesepakatan. Kendati sesuai tata tertib (tatib) ketua dan pimpinan AKD dipilih oleh anggota, tetapi pimpinan parpol sudah sepakat dalam pembagian ulang kue kekuasaan itu.
Skenario yang santer beredar di internal dewan, banyak yang berubah dan tukar posisi. Sebab, 6 dari 7 fraksi hanya dapat jatah pimpinan. Seperti, ketua Komisi I yang saat ini menjadi jatah F-PDIP, ditukarkan pada F-Gerindra. Kemudian, jabatan ketua Komisi II yang sebelumnya jatah F-Gerindra diminta F-Golkar. Sedangkan jatah Komisi III yang merupakan jatah F-Gerindra diberikan kepada F-PDIP. Untuk F-PKB memilih tetap minta jatah ketua Komisi IV. Tukar posisi akan dilakukan FAP dan Nasdem. Di mana jatah ketua bapem perda akan diminta FAP dan F-Nasdem diberi ganti ketua BK.
Nama-nama yang beredar, yakni ketua Komisi I akan dijabat Muchammad Zaifuddin menggantikan Jumanto. Sedangkan ketua Komisi II bakal dijabat Atek Riduan menggantikan Markasim Halim Widianto. Sementara ketua Komisi III akan dijabat Sulisno Irbansyah menggantikan Asroin Widyana. Untuk ketua Komisi IV masih tetap dijabat Muchammad.
Untuk bapem perda bakal dijabat Khoirul Huda dari FAP menggantikan Nurhudi Didin Arianto dari F-Nasdem. Sebaliknya, jatah ditukar di mana Nasdem mendapat jatah ketua BK yang bakal ditempati Nasir Cholil menggantikan Fakih Usman dari FAP.
“Ditugaskan oleh partai (PDIP-red) di komisi maupun alat kelengkapan dewan, saya siap,” ungkap Sulisno Irbansyah kepada awak media.
Hal senada dikatakan Asroin Widyana yang mengaku tak gandoli jabatan. Sehingga, dia legowo ketika DPD Partai Golkar Gresik tidak memerintahkan untuk menjabat ketua komisi. Bahkan, politikus asal Kecamatan Dukun ini menegaskan tidak minta-minta jabatan.
“Yang pasti, selama saya menjabat Ketua Komisi III sudah berusaha maksimal untuk memberikan kesempatan yang sama pada anggota. Kalaupun masih ada yang belum puas, wajar,” tukasnya.
Kabarnya, Fraksi Golkar juga masih ada konflik internal. Sebab, ada aturan kalau struktur partai yakni ketua, sekretaris, dan bendahara (KSB) ketika semua menjadi anggota legislatif, posisinya harus berurutan. Misalkan, dapat jatah unsur pimpinan dewan, maka menjadi jatah ketua DPD. Sedangkan sekretaris DPD mendapat jatah sebagai ketua fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari partai di parlemen. Sementara bendahara mendapat jatah ketua komisi dan AKD lainnya.
“Memang seperti itu. Tapi, saya kan belum pernah di ketua komisi,” ujar Atek Riduan yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Gresik kepada media.
Konflik tersebut dipicu berdasarkan hasil rapat pengurus harian DPD Golkar Gresik, Atek Riduan ditugaskan sebagai ketua komisi. Jika menggunakan aturan, maka Atek Riduan sebagai ketua fraksi yang saat ini dijabat Wongso Negoro. Sedangkan Wongso bakal menjabat ketua komisi. Hanya saja, Wongso tak bersedia jika menjadi ketua Komisi II. Tetapi, bersedia menjabat ketua Komisi I. Padahal, kesepakatan ketua-ketua partai politik, F-Golkar sudah memilih jatah ketua Komisi II. (fii/red)
Komentar telah ditutup.