Hendak Transaksi Sabu, Kuli Bangunan di Sumenep Diciduk Polisi

Beritautama.co - Maret 5, 2022
Hendak Transaksi Sabu, Kuli Bangunan di Sumenep Diciduk Polisi
Tersangka ditangkap oleh anggota Polsek Kangean saat hendak melakukan transaksi narkoba di tepi jalan Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – Polres Sumenep kembali menciduk tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jumat (04/03/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yakni berinisial RS, Warga Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dia merupakan salah satu pekerja kuli bangunan di Pulau Kangean.

Tersangka ditangkap oleh anggota Polsek Kangean saat hendak melakukan transaksi narkoba di tepi jalan Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, proses penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat setempat, bahwa lokasi kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan jual beli barang terlarang itu.

Sehingga, lanjut AKP Widiarti, petugas setempat langsung mengambil tindakan untuk menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Ternyata benar, petugas melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan sesuai dengan informasi yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya, Sabtu (05/03/2022).

AKP Widiarti menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dari tangan tersangka, anggota kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 5 (lima) poket/ plastik kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing kurang lebih 0,92 gram, 0,92 gram, 0,99 gram, 0,89 gram, dan 0,86 gram, jika ditotal jumlah keseluruhan sekitar 4,63 gram.

Tak hanya itu, lanjutnya, pihak kepolisian juga mengamankan BB lain berupa 1 (satu) unit HP warna merah hitam, 1 (satu) unit motor, dan 1 (satu) buah sarung warna biru dongker variasi kembang warna hijau muda.

Sebagai tindak lanjut, AKP Widiarti menyampaikan bahwa tersangka dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diperiksa di Kantor Polsek Kangean, tersangka mengakui jika 5 poket narkotika jenis sabu-sabu itu merupakan barang titipan dari termannya berinisial HL untuk dijual kembali.

“Saat petugas kepolisian melakukan pengembangan ke rumah HL, untuk dilakukan penangkapan, namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya,” ungkapnya.

Kini tersangka RS berikut barang buktinya diamankan di Kantor Polsek Kangean, tersangka ditangkap berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kusno Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Gresik

Kusno Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Gresik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Bapemperda DPRD Gresik Sepakat Akselerasi Ranperda Pilkades Serentak

Bapemperda DPRD Gresik Sepakat Akselerasi Ranperda Pilkades Serentak

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
SIG Ajak 10 RBB Lanjutkan Pelestarian Pantai Bahak Probolinggo

SIG Ajak 10 RBB Lanjutkan Pelestarian Pantai Bahak Probolinggo

Berita   Nasional   Sorotan
Polres Gresik Gelontor Air Bersih di Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Balongpanggang

Polres Gresik Gelontor Air Bersih di Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Balongpanggang

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Bupati Gresik Harap IWAPI Teladani Nyai Ageng Pinatih

Bupati Gresik Harap IWAPI Teladani Nyai Ageng Pinatih

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Tahanan Polres Gresik Diberi Kesempatan Peluk Anak dan Istri

Tahanan Polres Gresik Diberi Kesempatan Peluk Anak dan Istri

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kinerja SIG Tumbuh Solid pada Semester I Tahun 2026

Kinerja SIG Tumbuh Solid pada Semester I Tahun 2026

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled