Hendak Transaksi Sabu, Kuli Bangunan di Sumenep Diciduk Polisi

Beritautama.co - Maret 5, 2022
Hendak Transaksi Sabu, Kuli Bangunan di Sumenep Diciduk Polisi
Tersangka ditangkap oleh anggota Polsek Kangean saat hendak melakukan transaksi narkoba di tepi jalan Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa - (foto: ist)
|

SUMENEP – Beritautama.co – Polres Sumenep kembali menciduk tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jumat (04/03/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Tersangka yakni berinisial RS, Warga Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Dia merupakan salah satu pekerja kuli bangunan di Pulau Kangean.

Tersangka ditangkap oleh anggota Polsek Kangean saat hendak melakukan transaksi narkoba di tepi jalan Desa Sumber Nangka, Kecamatan Arjasa.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, proses penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat setempat, bahwa lokasi kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan jual beli barang terlarang itu.

Sehingga, lanjut AKP Widiarti, petugas setempat langsung mengambil tindakan untuk menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Ternyata benar, petugas melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor dan berhenti di pinggir jalan sesuai dengan informasi yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya, Sabtu (05/03/2022).

AKP Widiarti menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dari tangan tersangka, anggota kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 5 (lima) poket/ plastik kecil narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing kurang lebih 0,92 gram, 0,92 gram, 0,99 gram, 0,89 gram, dan 0,86 gram, jika ditotal jumlah keseluruhan sekitar 4,63 gram.

Tak hanya itu, lanjutnya, pihak kepolisian juga mengamankan BB lain berupa 1 (satu) unit HP warna merah hitam, 1 (satu) unit motor, dan 1 (satu) buah sarung warna biru dongker variasi kembang warna hijau muda.

Sebagai tindak lanjut, AKP Widiarti menyampaikan bahwa tersangka dibawa ke Kantor Polsek Kangean untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diperiksa di Kantor Polsek Kangean, tersangka mengakui jika 5 poket narkotika jenis sabu-sabu itu merupakan barang titipan dari termannya berinisial HL untuk dijual kembali.

“Saat petugas kepolisian melakukan pengembangan ke rumah HL, untuk dilakukan penangkapan, namun yang bersangkutan tidak ada di rumahnya,” ungkapnya.

Kini tersangka RS berikut barang buktinya diamankan di Kantor Polsek Kangean, tersangka ditangkap berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (san/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

Berita   Ekonomi   Sorotan
Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Berita   Ekonomi   Sorotan
Wamenaker  Fasilitasi Perselisihan Management Indomarco  dan Pekerja Soal Upah  di Hari Libur Nasional

Wamenaker Fasilitasi Perselisihan Management Indomarco dan Pekerja Soal Upah di Hari Libur Nasional

Berita   Ekonomi   Pendidikan   Sorotan
Bupati Gresik : Hentikan Praktik Tak Sehat di Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Gresik : Hentikan Praktik Tak Sehat di Pengadaan Barang dan Jasa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled