GRESIK- beritautama.co- Sekitar 166 ribu warga Gresik atau 12,42% masih terbilang sebagai warga kurang mampu. Untuk itu, Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gresik untuk mengejar upaya dalam pengentasan kemiskinan lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS akan jadi rujukan one data kemiskinan dalam pemberian berbagai macam bantuan. Diantaranya, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) Reguler, BPNT dan PKH, PKH Plus, dan PKH Inklusif.
Kepala Dinsos dr Ummi Khoiroh mengatakan, DTKS adalah perpanjangan tangan dari salah satu program prioritas (Nawa Karsa) Bupati dan Wakil Bupati Gresik, dalam pengentasan kemiskinan lewat berbagai macam bantuan.
“Adanya isu strategis luar biasa yang berusaha diselesaikan Pemkab Gresik yaitu program prioritas pengentasan kemiskinan di Gresik,” ucap dia dalam rapat koordinasi pemadanan DTKS, Selasa (20/09/2022).
Dengan pembaruan data DTKS, sambung dia, ditergetkan dapat menurunkan angka kemiskinan menjadi 10,7% pada tahun 2023. Hal ini sebagai cita-cita bersama pengentasan kemiskinan didaerah Kabupaten Gresik, khususnya di Kecamatan Tambak dan Sangkapura Pulau Bawean.
“Insyaallah, tahun 2023 nanti akan kita turunkan 1 digit menjadi sekitar 10 persen,” harapnya.
Ummi Khoiroh mengaku segera memberikan bansos PKH Inklusif yang nantinya akan berfokus pada penyandang disabilitas dan para lansia 60 tahun keatas yang belum pernah mendapatkan bansos.
Sedangkan Kepala DPMD Gresik Abu Hasan, menekankan untuk para kepala desa terus menjadi kreatif dan adaptif dalam perkembangan zaman. Menurutnya desa akan menjadi sebuah basis dalam pembentukan perekonomian dan pembangunan Kabupaten Gresik kedepannya.
“Saya berharap hubungan baik antara RT dan RW terjalin dengan baik, karena motor penggerak Gresik ini dimulai dari desa-desa” ucapnya.
Sementara itu, Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) menyampaikan, bahwa, tujuan awal dari pendataan yang dilakukan adalah sebagai upaya dalam pemerataan kesejahteraan sosial agar tepat sasaran.
“Ini karena semangat kita adalah ingin adanya keadilan dan kesejahteraan di desanya bapak kepala desa semua, supaya apabila ada bantuan dapat diberikan sesuai sasaran” ucapnya.
Data Dinsos saat ini, DTKS Kecamatan Tambak yang valid sebanyak 16.503, sedangkan Sangkapura 29.168 orang. Jumlah ini menurut masyarakat setempat masih ada yang tidak tepat sasaran ataupun data ganda. Sehingga Bu Min menghimbau untuk bekerjasama dengan karang taruna, fatayat, muslimat setempat untuk pengawalan data, agar data yang masuk dalam Dinsos benar dan tidak terjadi data ganda.
“Ini tinggal operator yang perlu diawasi dan didampingi oleh semua pihak agar tidak salah dalam memasukkan data, karena validasi hanya bisa dilakukan dari desa, kalau sudah masuk pusat tidak mudah dirubah lagi,” ucapnya.
Bu Min mengingatkan, bahwa data DTKS harus sering diperbaharui. Hal ini mengacu pada kondisi tiap orang yang menurutnya pasti ada perubahan paling tidak sebulan sekali.
“Data ini wajib di-update setiap bulan sekali, jangan 3 bulan sekali, karena orang itu tiap bulan berubah” tandasnya.