GRESIK-beritautama.co-Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Elly Prasetya Ningsih (42) warga Desa Tunjungrejo Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang yang mayatnya terbungkus plastik merah besar dan dibuang di jalan alternatif dekat areal persawahan Desa Gluran Ploso Kecamatan Benjeng, Rabu (07/09/2022), masih belum ada titik terang.
Sat Reskrim Polres Gresik masih mengalami kendala. Apalagi, korban sudah lost contact dengan keluarga hampir 7 tahun.
“Artinya, sudah tidak ada kabar sejak 7 tahun yang lalu,” ujarnya, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro kepada beritautama.co, Jumat (09/09/2022).
Dijelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap suami korban yang berinisial RT. Dari keterangan kepada penyidik, korban telah berpamitan kepada suaminya untuk mencari pekerjaan.
“Belum cerai atau pisah secara agama. Hanya dan lost contact,” tambah dia.
Hasil otopsi, korban mengalami luka dalam di bagian kepala belakang. Diduga karena benturan benda keras yang menyebabkan kematian. Polisi juga menemukan luka sayatan sepanjang 15 cm di kakinya.mg2