GRESIK – Beritautama.co – Pemkab Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik menggelar FGD (Focus Group Discussion) pengembangan perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) bagi 23 desa se-Kecamatan Bungah di Ruang Rapat Dewi Sekardadu Kantor Bupati Gresik, Kamis (15/09/2022).
PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Gresik Dra. Hj. Aminatun Habibah, M.Pd., didampingi Kepala Dinas KBPPPA Kabupaten Gresik Saifudin Ghozali.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dalam sambutannya menjelaskan, PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan, dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
“Anak-anak mempunyai hak-hak yang harus kita lindungi, seluruh desa yang ada di Kabupaten Gresik harus bisa memfasilitasi hak anak kita melalui PATBM, supaya pemerintah bersama masyarakat bisa melindungi secara bersama-sama,” ujarnya.
Wabup Gresik mengajak semua berkewajiban melindungi anak-anak yang menjadi generasi penerus. Upaya ini tanpa membedakan, tanpa diskrimimasi dengan bekerja sama dan mendukung partisipasi anak.
“Kabupaten Gresik senantiasa berusaha untuk benar-benar menjadikan kabupaten layak anak. Dan ini kita terus berproses, salah satunya indikatornya adalah kemarin Kabupaten Gresik berhasil mempertahankan penghargaan kabupaten/kota layak anak dengan kriteria madya, dan ke depan kita targetkan untuk meraih kriteria nindya,” ungkapnya.
Ditambahkan, kegiatan terkait perlindungan anak berbasis masyarakat merupakan upaya bagi semua pihak dalam rangka mengupayakan pencegahan. Ini agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan masyarakat.
“Kami dari pemerintah kabupaten memberikan dukungan penuh terhadap perlindungan anak berbasis masyarakat,” tukasnya.
Dalam kegiatan FGD tersebut juga menghadirkan narasumber di antaranya Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchamad Zaifudin, S.Pd., dan Anggota Komisi IV DPRD Gresik Jumanto, S.E., M.M. (nor/zar)