GRESIK, Berita Utama- Memasuki masa tenang jelang pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Gresik bersama Tim Gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang masih dibiarkan oleh tim pemenangan dari pasangan calon (paslon) baik Pilkada Gresik maupun Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, Minggu (24/11/2024).
“Memasuki hari tenang, seluruh APK yang masih berdiri, langsung diturunkan dan dilakukan seluruhnya di seluruh wilayah Kabupaten Gresik,” ujar Rozikin, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Infomasi Bawaslu Gresik.
Terdapat APK 2.990 yang terpasang dipastikan harus tercopot agar tidak ada lagi APK di ruang publik. Untuk itu, Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Gresik, Kodim 0817 Gresik, Panwascam, PKD, serta PTPS menertibkan APK.
Pihaknya juga mengapresiasi sebagian pendukung calon yang tertib menurunkan atributnya secara mandiri.
“Kami berharap agar para peserta Pilkada bisa mencabut APK mereka secara mandiri. Pengawasan akan dilakukan terus selama masa tenang, dan APK yang masih terpasang akan ditertibkan” imbuh dia. Masa tenang sebelum pencoblosan akan berlangsung selama tiga hari, dan selama itu, para peserta Pilkada dilarang melakukan aktivitas kampanye.
Komentar telah ditutup.