GRESIK, Berita Utama – Personil Linmas (Perlindungan masyarakat) di Kabupaten Gresik bakal mendapat fasilitas seragam baru. Seragam berwarna hijau itu akan diberikan kepada anggota Linmas yang bertugas di 356 desa/kelurahan se-Kabupaten Gresik.
Hal tersebut terungkap setelah tambahan anggaran senilai Rp 300 juta untuk penyegaran seragam Linmas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang disepakati dalam rapat finalisasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2023 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik bersama Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik.
“Itu (Seragam Linmas, red) salah satu yang kami perjuangkan. Karena memang seragam Linmas sudah lama belum ada pembaharuan,” kata Anggota Banggar DPRD Gresik, Syaichu Busyiri, Sabtu (12/11/2022).
Politisi PKB menyebut, seragam baru tersebut nantinya akan diberikan kepada 5 anggota Linmas di masing-masing desa dan kelurahan. Selain itu juga 25 personil Satpol PP Gresik.
“Lima anggota Linmas per desa dan kelurahan, dan dua personil Satpol PP Gresik,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Gresik Suprapto menuturkan, ploting anggaran seragam baru Linmas tersebut tak jadi diawal anggaran 2023 tetapi rencananya masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun 2023. Sehingga, realisasi pembelanjaan seragam untuk Linmas di masing-masing desa baru bisa dilaksanakan mulai akhir tahun 2023.
“Diundur di PAK, dan itupun bertahap 5 orang tiap desa dulu. Jadi baru bisa realisasi akhir tahun 2023 sekalian awal tahun 2024,” tandas dia.
Pihaknya menilai peran Linmas sangat penting dan selalu dibutuhkan oleh pemerintah dalam ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. Sehingga perlu adanya fasilitas yang memadahi, termasuk kebutuhan seragam.