NASIONAL – Beritautama.co – Tiga tersangka dari unsur kepolisian dalam tragedi Kanjuruhan yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (11/10/2022), batal diperiksa karena ketiganya belum didampingi oleh kuasa hukum.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan bahwasanya yang bersangkutan sempat datang ke Mapolda Jatim.
“Tiga orang anggota yaitu Kompol Wahyu Setyo Pranoto, AKP Hasdarman, dan AKP Bambang Sidik Achmadi tadi juga sudah datang. Namun yang bersangkutan mohon waktu untuk diundur karena tidak didampingi oleh penasihat hukum,” jelasnya kepada awak media, Selasa (11/10/2022).
Dia menambahkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan kapan pemeriksaan bisa dilakukan terhadap ketiganya.
“Seharusnya ketiga oknum polisi tersebut diagendakan wajib hadir dalam pemeriksaan kali ini bersama dua tersangka lain yakni Ketua Panitia Pelaksana (panpel) dan Security Officer (SO) pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Abdul Haris dan Suko Sutrisno,” ucapnya.
Sementara untuk satu tersangka lainnya yakni Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, lanjutnya, akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (12/10/2022) besok. (feb/zar)