Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, DP3AKB Bojonegoro Gencarkan Sosialisasi ke Kecamatan

Beritautama.co - Juni 21, 2022
Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, DP3AKB Bojonegoro Gencarkan Sosialisasi ke Kecamatan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro terus berupaya mencegah perkawinan anak. Salah satunya dengan sosialisasi langsung ke kecamatan - (foto: ist)
|

BOJONEGORO – Beritautama.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro terus berupaya mencegah perkawinan anak. Salah satunya dengan sosialisasi langsung ke kecamatan.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AKB Bojonegoro Bayu Linuwih mengatakan bahwa DP3AKB secara berkesinambungan terus berupaya untuk menurunkan angka perkawinan anak di Kabupaten Bojonegoro. Guna mengatasi masalah tersebut, salah satu hal yang saat ini  dilakukan adalah melakukan gerakan penurunan angka perkawinan anak.

“Saat ini kita turun di tiga kecamatan melalui pertemuan rutin PKK kecamatan yaitu di Ngasem, Sumberrejo, dan Dander, kemudian ada 2 kecamatan yang masih menunggu jadwal yaitu Kedungadem dan Tambakrejo,” jelasnya, Selasa (21/06/2022).

Sesuai UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, lanjut dia, perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. Selain itu, sesuai aturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) syarat menikah ideal laki-laki usia 25 tahun dan perempuan 21 tahun.

Dia menjelaskan, pencegahan perkawinan anak dan pengendalian stunting dilaksanakan dengan kegiatan membangun KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) melalui pertemuan, pembinaan, edukasi di kecamatan-kecamatan melalui pertemuan satgas yang tersebar di 28 kecamatan, antara lain kader institusi masyarakat pedesaan (IMP) forum anak, PKK, dan kegiatan lintas sektor lainnya.

“Kemudian penanganan melalui upaya anak yang telanjur menikah diajak untuk ikut KB sampai di atas 20 tahun,” tandasnya.

Harapan selanjutnya PKK kecamatan, kader satgas IMP, dan kader pembangunan lainnya bersinergi bersama OPD, pemdes, mitra kerja mampu mencegah dan menangani stunting, pernikahan anak, termasuk yang sudah mendapatkan diska sampai minimal usia 20 tahun agar diajak mengikuti program keluarga berencana (KB).

“Sebab jbu yang belum cukup umur juga akan berpengaruh dengan anak yang akan dilahirkan, contohnya mengalami stunting,” tukasnya. (han/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
YLBH Gresik Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Tersangka Supporter

YLBH Gresik Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Tersangka Supporter

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
PKM Prodi PLS FIP Unesa Sukses Dampingi Warga Perumahan GPAS Kelola Lahan Tidur Melalui Budidaya Tanaman Holtikultura

PKM Prodi PLS FIP Unesa Sukses Dampingi Warga Perumahan GPAS Kelola Lahan Tidur Melalui Budidaya Tanaman Holtikultura

Berita   Daerah   Pendidikan   Sorotan
Kejari Gresik Masih Tetapkan Kepala Diskoperindag Gresik dan Penyedia Jadi Tersangka Kasus Hibah UMKM APBD 2022

Kejari Gresik Masih Tetapkan Kepala Diskoperindag Gresik dan Penyedia Jadi Tersangka Kasus Hibah UMKM APBD 2022

Berita   Daerah   Headline   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pertahankan Dominasi Pasar, SIG Perkuat Inovasi Produk, Layanan dan Jajaki Peluang Baru

Pertahankan Dominasi Pasar, SIG Perkuat Inovasi Produk, Layanan dan Jajaki Peluang Baru

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Zulhas Gelontor Ribuan Bansos dari CSR PTFI di Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik

Zulhas Gelontor Ribuan Bansos dari CSR PTFI di Gedung Dakwah Muhammadiyah Gresik

Berita   Daerah   Ekonomi   Pemerintah   Sorotan
Misteri Penemuan Mayat Diduga Pembunuhan di Gresik, Tinggal Sendirian Tapi Sering Bawa Teman Laki

Misteri Penemuan Mayat Diduga Pembunuhan di Gresik, Tinggal Sendirian Tapi Sering Bawa Teman Laki

Berita   Daerah   Hukum   Peristiwa   Sorotan
Penemuan Mayat Dugaan Korban Pembunuhan, Satreskrim Polres Gresik Periksa Tiga Saksi

Penemuan Mayat Dugaan Korban Pembunuhan, Satreskrim Polres Gresik Periksa Tiga Saksi

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
hari-santri-2023