NASIONAL – Beritautama.co – Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah dibahas awal kerangka rancangan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Legislasi DPR RI Diah Pitaloka menyatakan mendukung rencana cuti melahirkan enam bulan kepada ibu dalam RUU KIA. Pada penerapannya nanti, dirinya pun menekankan akan berupaya mengutamakan partisipasi publik.
“Dalam hal kerangka pembahasan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak bisa jadi kita akan banyak topik, tidak hanya menyangkut cuti ya, tapi juga ada jaminan sosial ada pelayanan ada ruang laktasi misalnya yang bisa terukur secara mikro sebagai bentuk komitmen negara terhadap tumbuh kembang anak atau hak perempuan,” tutur Diah dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, mengutip laman dpr.go.id, Senin (20/06/2022).
Sebagai Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI, dia akan membuka ruang yang seluasnya bagi publik untuk menyampaikan aspirasi yang akan memperkaya penyusunan RUU KIA. Selanjutnya, RUU KIA ini akan menjadi RUU inisiatif DPR.
“Semoga lancar masuk paripurna dan kita juga berharap narasi kesejahteraan ibu dan anak ini menjadi ke depan dalam perspektif pembangunan,” tandas Diah.
RUU KIA telah selesai pada tahap pembahasan awal dan harmonisasi di Baleg DPR. Selanjutnya, RUU tersebut akan diusulkan menjadi RUU usul inisiatif DPR agar segera dibahas bersama pemerintah. (btu/zar)