GRESIK, Berita Utama – Kondisi TPA Ngipik yang overload menjadi perhatian serius bagi Pemkab Gresik. Sebab, sepanjang tahun 2023 kemarin rata-rata sampah yang masuk sekitar 240 ton per hari. Bahkan, tumpukan sampah yang kian menggunung sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu.
Dalam APBD Gresik tahun 2024 ini, dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar untuk pembangunan TPST Sidomukti Kecamatan Bungah untuk menampung serta mengelola sampah. Saat ini, mulai tahap pelelangan di layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemkab Gresik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Sri Subaidah mengatakan, TPST Sidomukti dengan luas sekira 1,8 hektar nantinya difungsikan untuk memfokuskan pengelolaan sampah di Gresik wilayah utara. Dijelaskan bahwa, saat ini sudah masuk dalam tahap pelelangan.
“Iya, sudah tahap lelang,” kata dia kepada beritautama.co, Selasa (02/01/2024).
Sri menambahkan, pihaknya berharap dengan adanya TPST ini mampu menjadi solusi untuk menangani persoalan sampah dari sebanyak tiga pengolahan sampah yang terdiri dari TPA Ngipik, TPST Sidomukti Bungah, dan TPST Belahanrejo Kedamean, yang beroperasi di tahun 2024 ini.
“TPST Belahanrejo rencananya baru akan dioperasikan di awal tahun ini, kemarin sudah uji coba mesin Refuse Derived Fuel (RDF), setelah itu akan dioperasikan. Di TPA Ngipik tetap akan beroperasi, namun sampah yang masuk akan berkurang dengan beroperasinya TPST,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Pemkab Gresik, Tri Joko Efendi mengatakan bahwa, saat ini proses lelang sudah masuk ke tahapan pasca kualifikasi dengan harapan bisa terselesaikan pada bulan Januari ini.
“Ini proses lelang sudah berjalan dan sudah masuk ke LPSE. Saat ini proses sudah masuk ke tahapan pascakualifikasi. Kami harap bisa segera selesai di Januari ini. Sehingga tempat pembuangan sampah bisa segera terpenuhi,” cetusnya kepada awakmedia.
Menurutnya, tahapan lelang yang merupoakan belanja modal bangunan Gedung kantor untuk membangun beberapa hanggar di TPST Sidomukti, Bungah dengan pekerjaan yang mencakup spesifikasi meliputi pekerjaan alokasi R3, pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan beton, pekerjaan pasangan, pekerjaan besi dan baja, pekerjaan atap, serta pengecatan.
Komentar telah ditutup.