SUMENEP – Beritautama.co – Proyek dana desa (DD) tahun 2021 di Desa Sokarame Timur, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep hingga saat ini sudah memasuki akhir bulan kedua tahun 2022 masih belum dikerjakan. Proyek tersebut berupa pengerasan jalan di Dusun Berbaru, Desa Sokarame Timur, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Informasi yang didapat beritautama.co, proyek pengerasan jalan tersebut kurang lebih sepanjang 350 meter dengan nominal anggaran yang cenderung ditutupi oleh tim pengelola kegiatan (TPK) desa. Sebab tidak ada papan informasi yang dipasang di lokasi tersebut.
Menurut keterangan Hasan, warga setempat, di sepanjang jalan yang akan direhab itu hanya terlihat sejumlah tumpukan batu yang akan digunakan untuk kepentingan pengerasan.
“Iya, Mas, sudah ada tumpukan batu, itu di daerah rumah saya, Mas,” ucap Hasan kepada awak media, Kamis (24/02/2022).
Menurut Hasan, tumpukan batu tersebut sudah ada sejak akhir tahun 2021, namun sampai saat ini masih belum digarap lantaran diduga ada salah satu tanah sengketa yang tidak diberikan izin oleh pemiliknya untuk dijadikan jalan.
“Saya lihat sudah lama, Mas, sepertinya masalahnya itu ada salah satu tanah yang tidak diizinkan oleh pemiliknya untuk pelebaran jalan,” tuturnya.
Hasan mengaku, tanah yang akan digunakan untuk pengerasan jalan tersebut salah satunya merupakan milik warga yang berbeda pilihan pada saat kontestasi politik pilkades 2021.
“Tapi kemarin sudah ada solusi untuk meminta izin tanah yang di depannya untuk pelebaran jalan,” cetusnya.
Selanjutnya, Hasan menjelaskan bahwa sengketa tanah tersebut terjadi pada saat proyek pengerasan jalan itu sudah diajukan oleh pihak desa. Namun, siapa sangka ternyata mendapat penolakan dari salah satu warga.
“Jalannya di ujung memang becek, kalau alasannya hanya itu sebenarnya bisa diatasi, Mas, ini masalahnya sengketa tanah yang akan dijadikan jalan, harusnya pada waktu itu PJ menanyakan apa kendalanya di bawah sehingga tidak dikerjakan, itu yang lebih punya wewenang kan PJ,” tegasnya.
“Seharusnya sebelum pengerasan jalan diajukan, pihak pemerintah desa harus survei dulu di lokasi, kira-kira diizinkan atau tidak, bukankah begitu seharusnya,” tandasnya.
Desas-desus yang beredar, proyek pengerasan jalan tersebut diajukan pada pencairan DD tahap ketiga. Pada saat itu, kepemimpinan Desa Sokarame Timur masih dipimpin oleh Pejabat Sementara (PJs) Saputro.
Pencairan anggaran DD tahap 3 sudah dilakukan sejak Desember 2021, namun pekerjaan proyek pengerasan jalan yang seharusnya bisa diselesaikan selama satu bulan, justru belum rampung hingga mendekati bulan ketiga tahun 2022.
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan teleponnya, Mantan PJs. Kades Sokarame Timur Saputro menyampaikan bahwa pihaknya bukan tidak ingin menyelesaikan proyek tersebut, tetapi menurutnya kondisi hujan tidak memungkinkan untuk mengerjakan.
Saputro mengaku, dirinya sudah menyuruh TPK untuk segera merealisasikan proyek itu, namun dengan alasan musim hujan pihaknya belum melaksanakan.
“Sekarang kan musim hujan, makanya tidak dikerjakan masih, sebagian bahan material sudah ada di lokasi,” ujarnya.
Disinggung berapa jumlah anggaran yang diajukan untuk pengerasan jalan tersebut, Saputro mengelak tidak tahu, bahkan dirinya mengaku tidak mencatat dan dilimpahkan kepada bendahara desa atau kaur pembangunan desa.
Pada saat dikonfirmasi melalui Kaur Pembangunan Desa Sokarame Timur Saif menyampaikan bahwa dirinya juga tidak mengetahui besar nominal anggarannya, dirinya hanya diminta untuk mengerjakan di bawah.
“Saya diminta untuk mengerjakan, Mas, materialnya sudah 80 persen terkumpul, cuma kendalanya hujan, pikap pengangkut tidak bisa masuk,” ujarnya.
Saat ditanya terkait konflik tanah yang tidak diizinkan oleh pemiliknya, Saif menepis hal itu, bahkan dia menganggap itu hanyalah upaya bagi orang-orang yang tidak pro ke desa.
“Itu orang tidak mau membangun desa, hanya mau cari sengketa saja, Mas,” pungkasnya.
Sementara itu, Bendahara Desa Sokarame Timur tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangan transparansi anggaran pengerjaan yang dinilai lamban itu. Meskipun ditelepon berkali-kali, dirinya juga tidak meresponsnya.
Di sisi lain, Camat Nonggunong Sukaryo saat dikonfirmasi via telepon menyampaikan bahwa pihaknya belum mengetahui hal itu, lantaran dirinya masih baru menjabat Camat Nonggunong pada akhir bulan Desember 2021.
“Saya coba akan cek dahulu ke PJ-nya ya, Mas, saya akan panggil PJ-nya untuk ditanyakan,” tutupnya. (san/zar)
Komentar telah ditutup.