Sistem Pemilu 2024 Belum Jelas, Bacaleg Pendatang Baru Dilema dan Petahana Kurang Darah

Beritautama.co - April 25, 2023
Sistem Pemilu 2024 Belum Jelas, Bacaleg Pendatang Baru Dilema dan Petahana Kurang Darah
PETAHANA. Wakil Ketua DPP PKB, Jazilul Fawaid yang saat ini menjabat Wakil Ketua MPR RI - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama – Kendati belum ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu 2024 antara proporsional terbuka dan tertutup, tetapi imbasnya sudah dirasakan oleh Partai Politik (Parpol). Sebab, para bakal calon legislatif (Bacaleg) terutama mewcomers atau pendatang baru menjadi dilema dan cenderung lesu. Tak sedikit dari mereka yang lebih memilih ‘wait and see’ atau menunggu keputusan sistem yang akan diterapkan dalam penyelenggaraan pemilu 2024.

Realitas tersebut diakui oleh Wakil Ketua DPP PKB  Jazilul Fawaid di Kabupaten Gresik, Selasa (25/4/2023). Bahkan, kecenderungan ‘kurang darah’ juga menjalar ke legislator incumbent atau petahana.  

 “Sebagian caleg incumbent cenderung menunggu dan belum sebegitu getol bergeriliya. Mereka cenderung menunggu keputusan sistem terbuka dan tertutup,” kata dia.

Sejatinya, sambung Wakil Ketua MPR RI itu, kedua sistem tersebut punya kelebihan dan kekurangan. Jika pemilu dikembalikan pada mekanisme proporsional tertutup, maka penentuan calon terpilih tidak lagi didasarkan pada perolehan suara. Melainkan nomor urut atau suara partai.

Sehingga, dampak perubahan demokrasi dari sistem proporsional ke arah tertutup cukup besar. Bukan saja mengubah hal-hal teknis, tetapi juga mempengaruhi suasana mental kebatinan dan cara kampanye partai politik.

 “Secara teknis, proporsional tertutup akan menentukan calon terpilih berdasarkan nomor urut, jadi tidak lagi perolehan suara masing-masing caleg, makanya sekarang masih nunggu,” terang politisi asal PKB itu.

Sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga negara penyelenggara pemilu terus melaksanakan agenda tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai dengan regulasi kerangka hukum yang berlaku. Saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran Bacaleg dari masing-masing partai politik.

Jika dihitung dari sekarang, para Bacaleg hanya memiliki waktu sekitar sebelas bulan atau kurang dari satu tahun, waktu yang sangat singkat bagi mereka untuk mempersiapkan diri bertarung memperebutkan kursi pada pemilu legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024.

“Satu sisi caleg-caleg kan punya waktu cukup singkat. Jangka waktu kampanye saja hanya sekitar tiga bulan,” beber dia.

Meski demikian, Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Gresik-Lamongan itu memastikan bahwa PKB siap menghadapi kontestasi pemilu 2024 dengan sistem apapun yang nantinya akan diterapkan. Baik proporsional terbuka maupun tertutup.

“Secara prinsip, PKB siap dengan sistem apapun dalam menghadapi kontestasi pemilu 2024,” pungkasnya.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Progress Pendataan Gakin Sangat Rendah di 3 Kecamatan, Seluruhnya Di-Deadline 15 November harus Tuntas

Progress Pendataan Gakin Sangat Rendah di 3 Kecamatan, Seluruhnya Di-Deadline 15 November harus Tuntas

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Redam Kekhawatiran Warga Soal BBM Tercampur Air, Polres Gresik Sidak Dua SPBU

Redam Kekhawatiran Warga Soal BBM Tercampur Air, Polres Gresik Sidak Dua SPBU

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Komisi III DPRD Gresik Soroti Parkir Bocor hingga Tolak Usulan Anggaran URC Sangat Besar di 2026

Komisi III DPRD Gresik Soroti Parkir Bocor hingga Tolak Usulan Anggaran URC Sangat Besar di 2026

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Perumda Giri Tirta Tunggu Pailit Setelah Terlilit Utang Rp 190 M Plus Rugi 43 M

Perumda Giri Tirta Tunggu Pailit Setelah Terlilit Utang Rp 190 M Plus Rugi 43 M

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi I DPRD Gresik Rekomendasikan TPAD Tinjau Ulang Pengurangan ADD di 2026

Komisi I DPRD Gresik Rekomendasikan TPAD Tinjau Ulang Pengurangan ADD di 2026

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Komisi IV DPRD Gresik Setuju Bantuan BOP untuk Panti Asuhan

Komisi IV DPRD Gresik Setuju Bantuan BOP untuk Panti Asuhan

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Fraksi – Fraksi Kritisi 2 Ranperda Usulan Pemkab Gresik

Fraksi – Fraksi Kritisi 2 Ranperda Usulan Pemkab Gresik

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled