GRESIK,Berita Utama- Lembaga yang mengelola panti asuhan, tidak mendapatkan suntikan bantuan operasional (BOP) dari Pemkab Gresik.
“Ada keluhan dari lembaga yang mengelola panti asuhan kalau mereka tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Pada tahun 2026 nanti, kami sepakat ada usulan alokasi anggaran BOP dari APBD Gresik,”ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Pondra Priyo Utomo dengan nada serius, Minggu (26/10/2025)
Ditambahkan politisi yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Menganti – Kedamean ini, lembaga yang mengelola panti asuhan mengaku kalau terakhir pada tahun 2012 silam, ada BOP dari pemerintah daerah.
“Itu sudah lama sekali. Mereka mengeluh pengeluaran untuk operasional terus meningkat. Tetapi, pemerintah daerah tidak hadir untuk meringankan beban,”papar dia.
Dikatakan, Komisi IV DPRD Gresik sepakat jika Pemkab Gresik melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengalokasikan anggaran untuk BOP panti asuhan di tahun 2026 nanti.
“Sebenarnya, jumlah lembaga yang mengelola panti asuhan di Kabupaten Gresik tidak banyak. Dan anggaran kita bisa dialokasikan untuk BOP itu. Nominalnya juga tidak terlalu besar,”tukas Pondra.
Dalam catatannya, jumlah lembaga pengelola panti asuhan di Gresik masih di bawah 30 lembaga. Dan, alokasi anggaran BOP juga tidak besar sekitar @ Rp 10 juta. Untuk itu, pada rapat tkerja Komisi IV DPRD Gresik dengan mitra kerjanya dalam membahas rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2026, sepakat ada usulan anggaran tersebut
“Penggunaannya untuk menambal biaya pembayaran rekening listrik, air dan lainnya,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.