GRESIK, Berita Utama– Banyak sekali rekomendasi yang diberikan Komisi III DPRD Gresik pada organisasi perangkat daerah (OPD) mitra setelah membahas rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun 2026.
Rekomendasi dari Komisi III dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III Abdullah Hamdi
dalam rapat paripurna internal yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, Senin (27/10/2025).
Seperti Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Pemukiman ( CKPKP) yang mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp. 16.500.000.000,- untuk beberapa kegiatan yang akan dikerjakan pada tahun 2026. Yakni menunjang sambungan rumah jaringan PDAM dari BGS Bungah, sembayat dan sekitarnya sebesar 1.500.000.000.
” Reservoir dari Menganti ke Melirang, resevoir sembayat, dan pematangan lahan reservoir mojolagres bertempat di islamic center B sebesar Rp 15.000.000.000
“Kendala atau permasalahan eksisting di lapangan yakni masih banyaknya kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk program dan kegiatan yang ada pada Dinas CKPKP, dikarenakan APBD Tahun 2026 masih tidak baik, maka perlu
memaksimalkan anggaran yang minim,”ujar dia.
Rekomendasi Komisi III yakni Dinas CKPKP mengusulkan tambahan Rp. 16.500.000.000,-, untuk program dan kegiatan yang urgent, dengan catatan ada kertas kerja.
” Pendapatan di CKPKP harus ada kajian untuk dinaikan targetnya,”imbuh dia.
Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan sampah terpadu dengan membangun system pengelolaan sampah di tingkat kecamatan yaitu pembangunan TPST Gresik Utara untuk segera direncanakan.
“Usulan tambahan anggaran untuk kelancaran kegiatan pada Dinas LH sebesar Rp.5 milyar dengan rincian pengadaan Sky Walker sebesar Rp. 2,5 miliar untuk memangkas pohon. Ini sudah lama usulannya. dan Buldozer sebesar Rp. 2,5 milyar,’papar dia.
Kendala atau ermasalahan eksisting di lapangan, sambung Hamdi, masih banyaknya kendala terkait pengangkutan sampah di wilayah Kabupaten Gresik, kurangnya biaya operasional untuk persampahan.
“Rekomendasi Komisi III yakni mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp. 5 miliar untuk kegiatan bidang persampahan. Terkait dengan anggaran agar disesuaikan dengan skala prioritas seperti untuk BBM dan onderdil kendaraan operasional serta pengambilan dan pembersihan sampah yang menumpuk di jalan jalan di Wilayah Kabupaten Gresik,’ cetus dia.
Sebaliknya, target Pendapatan untuk ditingkatkan terkait Retribusi Jasa Laboratorium.
Di Dinas Perhubungan (Dishub), lanjut Hamdi, masih banyaknya penerangan jalan umum (PJU) yang belum tercukupi di wilayah Gresik terutama di wilayah penyangga perbatasan dengan Kabupaten lain.
“Masih banyaknya lahan parkir yang belum dikaji terkait besaran pendapatan dititik titik yang potensi serta kurangnya pengawasan sehingga rawan kebocoran pendapatan dari Retribusi Parkir,”urai dia.
Rekomendasi Komisi III yakni tempat khusus parkir agar dinaikan target pendapatan menjadi sebesar Rp 2 milyar serta melakukan kajian lahan titik-titik parkir yang ada di wilayah Gresik.
“Terkait dengan PJU agar melakukan inventarisasi berapa kebutuhan yang terpasang maupun yang belum terpasang di seluruh Kabupaten Gresik,”terang dia.
Sedangkan pembahasan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yakni program program yang ada di Bidang SDA (Sumber Daya Air) seperti pengerukan sungai, perbaikan drainase, dan pembangunan infrastruktur pengendali banjir mendesak dilakukan di daerah- daerah yang rawan tergenang air, terutama saat musim hujan.
Program URC melakukan perbaikan cepat dengan metode yang bervariasi sesuai kondisi jalan, seperti tambal sulam (spot repair) untuk kerusakan ringan atau pengaspalan dengan Cement Treated Base (CTB) dan hotmix untuk kerusakan yang lebih parah.
“Rekomendasi Komisi III yakni kegiatan URC Tahun Anggaran 2025 setelah perubahan sekitar Rp 33 milar, komisi memandang dengan usulan Rp 88 miliar di Tahun 2026 kegiatan URC terlalu besar dan sulit dalam pengawasan karena proses perencanaan tidak bisa dipastikan kebutuhan nya. Untuk itu komisi berpendapat agar anggaran URC ditetapkan seperti tahun anggaran 2025 sebesar Rp 35 miliar ditambah gaji dan operasional sebesar Rp 5 miliar serta sebesar Rp 23 miliar untuk perawatan jalan Adapun sisa sebesar Rp 20 miliar digunakan untuk pembangunan jalan kabupaten yang sudah direncanakan tapi tidak ada anggarannya,”tegasnya.
Untuk Dinas Damkar, sambung Hamdi, untuk tahun depan diupayakan membangun mako di wilayah Benjeng
dengan asumsi penanganan percapatan penanganan kebakaran di Wilayah selatan.
‘Duduksampeyan, Benjeng, Balongpanggang serta Kedamean, dimana pelaksanaan pembangunan bangunan dianggarkan oleh Dinas CKPKP, untuk armada dan perlengkapan di penuhi oleh Dinas Damkar,”pungkas dia.
Komentar telah ditutup.