GRESIK – Beritautama.co – Puluhan pelaku usaha pupuk dari Desa Wadeng melakukan aaudiensi dengan Bupati Fandi Akhmad Ynai (Gus Yani) di pendopo Kabupaten Gresik Kamis malam (10/03/2022) untuk mendapatkan solusi permasalahan pupuk non subsidi produksi Wadeng yang selalu bermasalah dan tidak kunjung usai dari bertahun-tahun lalu. Sehingga, usahanya tak pernah bisa berkembang.
Mereka menegluarkan semua uneg-uneg dalam usaha pupuk yang telah dijalani selama ini. Permasalahan yang muncul seperti merk, hingga pemasaran produk. Sehingga, usaha mereka kerap digerebek petugas karena illegal. Padahal, ada yang masuk dalam P3DN (peningkatan penggunaan produk dalam negeri) di Kementerian Perindustrian RI.
Setelah mendengar berbagai uneg-uneg, Bupati Gus Yani \memberikan berbagai masukan kepada para pelaku usaha pupuk.
“Harus kompak antara satu pengusaha dengan yang lain, antara pengusaha besar dan kecil. Pengusaha yang besar bisa berbesar hati dan mau menggandeng pengusaha yang kecil untuk bisa berjalan bersama,” ungkap Gus Yani.
Selain itu, mereka disarankan membuat suatu paguyuban sebagai langkah awal untuk memecahkan permasalahan.
“Langkah awal yang bisa dilakukan dengan membentuk suatu paguyuban, dimana paguyuban tersebut menjadi rumah besar untuk melindungi pengusaha pupuk Wadeng yang sudah sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Dalam permasalahan merk dagang maupun logo kemasan yang mirip dengan industri pupuk milik pemerintah atau BUMN, Gus Yani menyarankan mengajak ahli hukum bahwa dibuat satu merk tersendiri dari pupuk hasil produksi Wadeng, sehingga tidak menyalahi aturan merk dagang.
“Dengan tidak adanya pelanggaran aturan, maka kemudian masalah pemasaran bisa dipikirkan lebih lanjut sehingga semua bisa berjalan bersama. Sehingga kedepannya agar pupuk Wadeng ini bisa semakin baik dan laris,” pungkas dia.