GRESIK- beritautama.co– Pelaksanaan APBD Tahun 2021, telah dilalui dan dapat terlaksana dengan baik. Capaian kinerja pendapatan daerah pada tahun 2021 mencapai Rp 3, 133 milia atau mengalami kenaikan sebesar 6,60 % dari tahun 2020. Sedangkan capaian kineja Belanja Daerah pada tahun 2021 mencapai Rp 3, 192 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 3,14 % dari tahun 2020.
“Untuk itü, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pemahaman, kerja sama, dan dukungan dari Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gresik dengan semangat kebersamaan yang telah terjalin secara harmonis selama ini,”ujar Wabup Aminatun Habibah (Bu Min) ketika membacakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gresik tahun 2021 dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis (09/06/2022).
Ditambahan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang dilampiri dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama satu periode pelaporan.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah juga digunakan untuk membandingkan antara realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah diteepkan, menilai kondisi keuangan, menilai efektivibs dan efisiensi pemerintah daerah dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundangundangan.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disusun dan disajikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,”paparnya.
Realisasi pendapatan daerah sampai dengan 31 Desember 2021 mencapai Rp 3, 133 trilyun atau 95,19 % dari anggaran pendapaœn yang ditetapkan sebesar Rp 3, 291 trilyun. Realisasi pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-Lain Pendapaœn yang Sah.
Realisasi PAD mencapai sebesar Rp 1, 031 trilyun atau 89,43 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1, 153 trilyun. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mempunyai kontribusi 32,91 % dari total Pendapaän Daerah.
Pendapatan Transfer sebesar Rp 1, 995 trilyun atau 98,12 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2,033 trilyun. Lain-lain Pendapatan yang Sah mencapai sebesar Rp 107 miliar atau 101,51 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp 105 miliar
Realisasi Belanja Daerah secara keseluruhan sebesar Rp 3, 192 trilyun atau 88,74 % dari total alokasi belanja yang direncanakan sebesar Rp 3, 597 trilyun.
“ Adapun struktur belanja daerah, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan transfer,”ucap Bu Min.
Realisasi belanja operasi mencapai sebesar Rp 2, 107 trilyun atau 90,52 % dari alokasi belanja yang ditetapkan sebesar Rp 2, 328 trilyun. Untuk realisasi belanja modal mencapai sebesar Rp 298 milyar tau 68,58 % dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 435 miliar.
Realisasi belanja tidak terduga pada tahun 2021 sebesar Rp 29 miliar atau 43,67 % dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 67 miliar. Realisasi transfer mencapai sebesar Rp 756 miliar atau 98,76 % dari alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 766 miliar.
Dari realisasi pendapatan sebesar Rp 3, 133 trilyun dan realisasi belanja sebesar Rp 3, 192 miliar maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 59 miliar.
Realisasi penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp 305 miliar atau 100,01 % dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 305 miliar. Sedangkan realisasi dan anggaran pengeluaran pembiayaan pada tahun 2021 adalah nihil.
Dari realisasi pembiayaan di atas, diperolah pembiayaan netto sebesar Rp 305 milyar Dengan demikian, apabila defisit anggaran ditambah dengan pembiayaan netto maka diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa)Tahun 2021 sebesar Rp 246 miliar.