Sidang Kasus Oknum Dewan Terlibat Penikahan Nyleneh, BK hanya Panggil Pengadu dari AMPG

Beritautama.co - Juni 25, 2022
Sidang Kasus Oknum Dewan Terlibat Penikahan Nyleneh, BK hanya Panggil Pengadu dari AMPG
PENGADU. BK DPRD Gresik memeriksa pengadu kasus oknum dewan terlibat pernikahan nyleneh. - (ist)
|

GRESIK – beritautama.co –  Sidang perdana Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik dalam perkara pengaduan oknum anggota DPRD Gresik terlibat pernikahan manusia dengan seekor kambing, mulai digelar Sabtu, Sabtu (25/6/2022).

Persidangan dengan majelis BK terdiri atas Wakil Ketua DPRD Gresik sekaligus koordinator BK, Mujid Riduan dari FPDI-P, Wakil Ketua BK Jamiyatul Mukaromah dari FKB, Anggota BK Abdullah Munir dari Fraksi Gerindra dan Bagus Mega Saputro dari FPDI-P. Sedang anggota BK lainnya, Mustajab dar FAP berhalangan hadir. Agendanya, memanggil untuk memeriksa kelengkapan dokumen pengaduan pada 2 oknum anggota Fraksi Nasdem DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Arianto dan M Nasir Cholil yang menjadi teradu dalam perkara pernikahan nyeleneh tersebut.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan BK, ternyata pengadu yang berkasnya lengkap

aduan dari pelapor AMPG (Aliansi Masyarakat Perduli Gresik). Selanjutnya, sidang berlangsung secara tertutup di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik.

Juru bicara AMPG Umi Khulsum kepada awak media seusai sidang mengatakan, bahwa, dia dan 3 pengurus inti AMPG telah didengar keterangannya oleh majelis BK DPRD Gresik. Mereka adalah Mas Ariyatin, Ratna Diah Rahmawati dan Mu’alim. 

“BK menilai materi pengaduan yang dibuat AMPG cukup lengkap karena sudah memuat semua syarat-syarat yang diminta,” ucap dia.

Meski surat aduan sudah dianggap cukup, namun ungkap Umi, pihaknya berjanji akan menambahkan bukti-bukti baru untuk teradu Ketua BK demisioner sementara, M Nasir Cholil.

“Insya Allah, Senin (28/6) depan kami akan menyerahkan tambahan bukti,” ujarnya.

Ditambahkan Umi, di hadapan majelis BK, para pelapor menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan dua anggota DPRD Gresik dari Fraksi Nasdem, Nur Hudi Didin Arianto dan M Nasir dalam pernikahan manusia dengan seekor kambing yang berlangsung di Pesanggarahan Keramat Ki Ageng di Desa Jogodalu Kecamatan Benjeng pada Minggi (05/06/2022).

“Apa yang dilakukan oleh Nur Hudi sebagai pengundang penyedia tempat dan terlibat aktif dalam prosesi pernikahan domba dan manusia adalah perbuatan yang tidak elok dan melanggar hukum,” ujar Umi menirukan para pengadu.

Sebagai tokoh masyarakat yang notabene adalah anggota legislatif, lanjt dia, kalau perbuatan itu diklaim demi konten di media sosial (medsos), maka sebuah konten yang tidak mendidik cenderung merusak mental generasi muda dan bisa menimbulkan disorientasi seksual (zoophilia).

Menurut pelapor, dua anggota dewan yang menghadiri acara pernikahan manusia dengan domba, itu artinya mereka membiarkan proses itu terjadi dan menunjukan bahwa mereka menyetujui dan merestui kejadian tersebut dan sudah selayaknya  harus menerima konsekuensi dari kehadirannya.

“Mereka secara nyata telah menghadiri sebuah kegiatan yang jelas-jelas merupakan penistaan terhadap agama,” jelas dia..

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan, pihaknya hanya mendengarkan keterangan pengadu sesuai surat yang dikirim ke BK.

“Sekaligus kami memberi kesempatan kepada pengadu untuk menyampaikan tambahan bukti-bukti baru,” ucap Mujid kepada awak media yang dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA).

Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah menyatakan, BK hanya memanggil pengadu yang berkas pengadu yang lengkap, termasuk undangan, foto-foto acara dan lainnya agar bukti cukup kuat.

“Pengadu yang berkasnya lengkap dari AMPG, saudari Umi Khulsum dan rekannya. Pengadu  yang tidak lengkap secara administrasi, tidak kita penggil,”pungkas dia.  

Setelah mendengar keterangan pengadu, maka jadual selanjutnya paling lambat 14 hari akan memanggil pihak teradu untuk menyampaikan sanggahan.mg2

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled