GRESIK – Beritautama.co – Kalangan DPRD Gresik menilai tak perlu mendatangkan alat dari luar negeri dalam pengelolaan sampah. Sebab, ada alat pengolahan sampah produksi dalam negeri yang sanggup menyelesaikan. Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim, Senin (21/03/2022).
Dicontohkan alat pengolahan sampah yang dibuat dan dioperasikan di Kecamatan Wringinanom. Pengelolaan sampah tersebut berkapasitas 5 ton per hari dengan output 3 bahan, yakni biji plastik, bio solar, dan fly ash atau abu yang bisa digunakan bahan seperti batako.
“Alat ini seharga sekitar Rp2 miliar. Ini cocok kalau dibawa ke Pulau Bawean untuk mengatasi masalah sampah di sana. Tak perlu mendatangkan alat dari luar negeri. Ini sudah canggih,” ujar dia.
Yang membuat dirinya geram karena pengajuan izin sudah berjalan 3 tahun tak mendapat respons dari Pemkab Gresik. Padahal, sudah dilakukan uji coba dan penelitian oleh berbagai elemen. Termasuk aktivis lingkungan hidup yang sudah punya nama. Ternyata, alat tersebut ketika melakukan pekerjaan untuk pembakaran tanpa mengeluarkan asap. Bahkan, sampah yang dikelola langsung menjadi 3 bahan itu.
“Kita berharap, ketika ada inovasi dari swasta, pemerintah jangan mempersulit. Setelah lapor saya, lalu saya lihat langsung ke lapangan. Setelah itu, saya obrak, izin dikeluarkan. Ini kan nggak bener,” cetusnya.
Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan apabila Pemkab Gresik bekerja sama dengan swasta dalam pengelolaan sampah, maka apabila membebani masyarakat dan berkaitan dengan anggaran daerah, maka wajib mendapat persetujuan setelah dikaji oleh DPRD Gresik.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir memastikan Pemkab Gresik belum menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Reciki Solusi Indonesia dan Danone-AQUA untuk mengembangkan pengelolaan sampah terpadu (TPST) sampahku tanggung jawabku (Samtaku). Penandatanganan yang dilakukan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) seusai apel pada peringatan HUT Ke-48 Pemkab Gresik dan Hari Jadi Ke-535 Kota Gresik beberapa hari lalu, belum konkret.
“Masih sebatas penandatanganan nota kesepahaman belum tanda tangan nota kerja sama. Tapi, kita tetap memberikan apresiasi,” ujar dia didampingi Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana.
Dikatakan, kerja sama daerah akan dilakukan kajian lebih dahulu sebelum mendapat persetujuan dari DPRD Gresik. Khususnya, berkaitan dengan kerja sama yang mengalokasikan dana atau modal bersumber dari APBD Gresik sekaligus bersentuhan dengan masyarakat.
“Detail dari poin-poin rencana kerja sama itu, yang nantinya akan kami lakukan pembahasan. Sampai saat ini, kami belum menerimanya. Makanya, kami belum bisa memberikan penjelasan dengan gamblang ataupun menyosialisasikan,” tandas Politisi PKB ini.
Diakui pengelolaan sampah jika dilakukan secara maksimal akan menjadi potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi yang dipungut. Bukan sekadar retribusi pelayanan persampahan dari masyarakat, termasuk dari industri.
Sedangkan Asroin Widyana yang juga mantan ketua panitia khusus tentang pelayanan sampah mengakui keberadaan sampah di Kabupaten Gresik kalau dikelola dengan baik maka akan dapat menghasilkan PAD sangat besar.
“Sudah bertahun-tahun target retribusi dari sampah hanya sebesar Rp800 juta. Makanya dengan perda yang berubah, kita targetkan kisaran Rp1,2 miliar,” papar dia.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang memadai akan menjadikan perda persampahan semakin maksimal. Seperti segera direalisasikan pembangunan hanggar di TPST Belahanrejo. Termasuk, membangun infrastruktur jalan menuju TPST yang sudah dianggarkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik.
Sedangkan keberadaan PT Reciki Solusi Indonesia dan Danone-AQUA yang hendak bekerja sama memang sudah ada beberapa kota di Indonesia. Salah satunya, Kabupaten Lamongan sudah bekerja sama.
“Yang paling besar di Pulau Bali,” pungkas dia.