BOJONEGORO – Beritautama.co – Seiring dengan peningkatan kasus penyalahgunaan penggunaan dan peredaran narkoba, Polres Bojonegoro menggelar patroli skala besar di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Bojonegoro dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba), Rabu (20/07/2022) pukul 23.00 WIB kemarin.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kompol Yusis Budi Krismantono dan menerjunkan 48 personel kepolisian yang dibagi menjadi 2 regu, di mana regu yang pertama melakukan kegiatan razia di Centro Cafe dan Adelia Cafe dan regu kedua melaksanakan kegiatan razia di Hotel dan Karaoke Pazia dan Cafe Waduk.
Dalam kegiatan tersebut petugas kepolisian melakukan pendataan surat-surat bagi pengunjung, melakukan tes urine bagi pengunjung dan memberikan imbauan kepada seluruh pengunjung kafe untuk tetap melakukan prokes Covid-19.
Kapolres Bojonegoro melalui Kabag Ops Kompol Yusis Budi Krismantono mengatakan bahwa kemarin malam pihaknya melakukan giat operasi di kafe dan tempat karaoke dengan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan melakukan tes urine kepada pengunjung dan pelayan.
“Hasil semua nihil dari beberapa pengunjung dan pelayannya,” ucap Kompol Yusis saat dikonfirmasi kembali, Kamis (21/07/2022).
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Bojonegoro agar waspada akan bahaya narkoba.
“Mari kita bersama-sama untuk memberantas peredaran narkoba. Narkoba tidak ada guna dan manfaatnya bagi tubuh kita dan sudah banyak korban penyalahgunaan narkoba, jangan sampai kita semua menjadi korban berikutnya,” tukasnya. (han/zar)