GRESIK, Berita Utama – Sebanyak 206 kasus berhasil terungkap dan 223 tersangka ditangkap Polres Gresik selama Operasi Pekat Semeru 2024 mulai 19 – 30 Maret 2024. Rinciannya, kasus premanisme ada 5 tersangka yang diamankan, judi online sebanyak 14 tersangka yang diamankan. Kemudian minuman keras (miras) ada 72 tersangka, narkoba sebanyak 20 kasus dengan 30 tersangka, balap liar 52 kasus 52 pelanggar dan knalpot brong 50 kasus 50 pelanggar.
“Hasil Operasi Pekat Semeru 2024 terdapat 206 kasus terungkap dengan mengamankan 223 tersangka,” tegas Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat press release Ops Pekat Semeru 2024 di Mapolres Gresik, Rabu (03/04/2024)
Barang bukti yang diamankan dari kasus premanisme meliputi satu buah senjata tajam (tajam) jenis parang. Satu buah senjata tajam (tajam) jenis pisau. Tiga buah kaos berbagai macam jenis. Tiga buah handphone berbagai jenis.
Sedangkan dari kasus judi online barang bukti yang diamankan meliputi, HP berbagai jenis, dua ATM, dan uang sebesar Rp 900 ribu. Barang bukti yang diamankan dari kasus miras meliputi 684 botol berbagai macam jenis.
Untuk barang bukti yang diamankan dari kasus narkoba meliputi 21.158 gram sabu, 1.030 butir pil koplo, 6 alat hisap pipet kaca, 4 korek api, 1 unit timbangan elektrik dan 10 buah handphone berbagai macam jenis.
Kemudian kasus balap liar dari razia di Jalan RA Kartini dan Kawasan Industri Gresik telah diamankan. Puluhan sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar kendaraan bermotor diamankan.
“50 knalpot brong hasil penindakan gakkum Satlantas Polres Gresik,” pungkas dia.
Komentar telah ditutup.