Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu Lintas Kota, Amankan Sabu Seberat 7,356 Gram

Beritautama.co - September 21, 2026
Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu Lintas Kota, Amankan Sabu  Seberat 7,356 Gram
Petugas menunjukkan barang bukti dalam pengungkapan sabu  - (Beritautama.co)
|

GRESIK, Berita Utama– Jaringan budal narkoba lintas kota berhasil diungkap  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik. Dua tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti (BB) sabu seberat 7,356 gram.

Bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Driyorejo. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seorang pria berinisial RAN (28) yang diamankan di pinggir Jalan Desa Karangandong, Kecamatan Driyorejo. Dari RAN, petugas menemukan satu klip sabu dengan berat netto sekitar 0,122 gram.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas kemudian menelusuri jaringan tersebut hingga ke wilayah Surabaya. Hingga mengamankan MAAM (24), warga Kecamatan Driyorejo yang  kos di Jalan Mastrip VIIIB, Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 15 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat netto total sekitar 7,356 gram. Barang tersebut disimpan di dalam tas selempang berwarna hitam.

Polisi juga mengamankan dua plastik foil warna merah, sebuah skrop dari potongan sedotan plastik, timbangan elektrik, uang tunai Rp750 ribu, satu unit handphone Poco C63 warna hitam, serta sepeda motor Honda Scoopy beserta STNK.

Kepada penyidik, tersangka MAAM,  mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial L yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Satresnarkoba Polres Gresik terus mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu keberadaan L yang saat ini masih dalam pengejaran.

Tersangka MAAM juga mengaku sebelumnya menerima titipan sabu sebanyak 200 gram melalui sistem ranjau di Jalan Kapas Krampung, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Sebagian besar sabu tersebut,  telah diedarkan melalui sistem ranjau di wilayah Kecamatan Driyorejo,  Gresik.

“Motifnya tersangka mengaku tergiur dengan upah yang diperoleh dari aktivitas tersebut. Ia mendapatkan bayaran sebesar Rp25 ribu untuk setiap titik ranjauan,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani, Senin (21/09/2026)

Atas perbuatannya, MAAM dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Satresnarkoba Polres Gresik juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Call Centre 110 atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006,” tukasnya.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Konsisten Dukung Pembinaan Atlet, PG Terima Penghargaan JATIM SPORT1V

Konsisten Dukung Pembinaan Atlet, PG Terima Penghargaan JATIM SPORT1V

Berita   Ekonomi   Olahraga   Pemerintah   Sorotan
Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu Lintas Kota, Amankan Sabu  Seberat 7,356 Gram

Satresnarkoba Polres Gresik Bongkar Peredaran Sabu Lintas Kota, Amankan Sabu Seberat 7,356 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
FPKB DPRD Gresik Soroti Kajian Akademisi Diabaikan dalam Penentuan Target Pendapatan Daerah, BPPDGS Justru Dihapus

FPKB DPRD Gresik Soroti Kajian Akademisi Diabaikan dalam Penentuan Target Pendapatan Daerah, BPPDGS Justru Dihapus

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
SIG Konsisten  Terapkan Good Corporate Governance

SIG Konsisten Terapkan Good Corporate Governance

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Peserta Diminta Siapkan Diri Jelang MagangHub Batch 2 

Peserta Diminta Siapkan Diri Jelang MagangHub Batch 2 

Berita   Nasional   Sorotan
Turis Asal Swiss Dilaporkan Hilang di Pulau Bawean Ternyata Ditemukan Selamat

Turis Asal Swiss Dilaporkan Hilang di Pulau Bawean Ternyata Ditemukan Selamat

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
KBJI 2026 Diluncurkan, Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

KBJI 2026 Diluncurkan, Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Berita   Nasional   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled