PT KAI Pastikan Tiket Libur Nataru Wilayah Daop 8 Surabaya Tersedia, Berikut Syarat Lengkap Perjalanan

Beritautama.co - Desember 14, 2022
PT KAI Pastikan Tiket Libur Nataru Wilayah Daop 8 Surabaya Tersedia, Berikut Syarat Lengkap Perjalanan
Mendekati libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) ketersediaan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) di wilayah Daop 8 Surabaya baik keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, maupun Stasiun Malang tersedia - (foto: ist)
|

JATIM – Beritautama.co – Mendekati libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) ketersediaan tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) di wilayah Daop 8 Surabaya baik keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Surabaya Pasarturi, maupun Stasiun Malang tersedia.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, sampai dengan Selasa (14/12/2022), tiket KA masa Nataru terjual sebanyak 144.925 tiket.

“Jumlah penjualan tiket tersebut masih akan terus bertambah karena penjualan masih berlangsung secara online,” terangnya, Rabu (14/12/2022).

Luqman mengimbau kepada calon pelanggan agar dapat merencanakan perjalanannya dengan baik dan memesan tiket dari jauh hari sebelum keberangkatan karena tiket KA masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sudah dapat dipesan sejak mulai 45 hari sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih.

Apabila calon pelanggan ingin mengetahui ketersediaan tiket dapat melalui jalur online yakni aplikasi KAI Access yang dapat diunduh secara gratis di perangkat Android dan iOS. Selain pengecekan ketersediaan tiket, aplikasi KAI Access juga dapat digunakan untuk pemesanan tiket, perubahan jadwal, dan pembatalan tiket. Selain melalui aplikasi, pemesanan tiket juga dapat dilakukan melalui agen resmi penjualan online dan retail yang sudah bekerja sama dengan KAI.

Libur Nataru ini, KAI menerapkan masa angkutan selama 18 hari mulai dari tanggal 22 Desember 2022 s.d 8 Januari 2023. Berdasarkan data penjualan tertinggi untuk tanggal favorit masyarakat menggunakan kereta api yaitu pada 23 Desember 2022, sebanyak 14.921 tiket telah dipesan untuk keberangkatan pada tanggal tersebut.

“Adapun terdapat sejumlah kota tujuan favorit penumpang KA jarak jauh seperti di antaranya Jakarta, Bandung, Jember, Banyuwangi, serta Yogyakarta,” tambahnya.

Tidak lupa, Luqman Arif mengingatkan calon pelanggan agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan menggunakan KA sesuai dengan aturan pemerintah sebelum membeli tiket agar terhindar dari risiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap. Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai Surat Edaran 84 Kementerian Perhubungan RI yang berlaku sejak 30 Agustus 2022:

1. Usia 18 tahun ke atas:

a) Wajib vaksin ketiga (booster);

b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua;

b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-17 tahun:

a) Wajib vaksin kedua;

b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin;

c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Persyaratan vaksin tersebut saat ini sudah tidak dapat lagi digantikan melalui pemeriksaan PCR atau antigen. Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket sesuai aturan normal di loket stasiun.

Pelanggan juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun. Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh calon pengguna juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Seluruh penumpang juga akan diberikan healthy kit berupa masker pengganti sesuai standar dan pembersih tangan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait KA Tambahan dan penjualan tiket pada masa angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi contact center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. (*/zar)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled