Polsek Menganti dan Ditserse Narkoba Polda Jatim Sikat Peredaran Narkoba di Menganti

Beritautama.co - Maret 18, 2022
Polsek Menganti dan Ditserse Narkoba Polda Jatim Sikat Peredaran Narkoba di Menganti
NARKOBA. Salah satu tersangka narkoba yang berhasil ditangkap Reskrim Polsek Menganti dan Ditserse Polda Jatim - (hanif muslim imam)
|

GRESIK – Beritautama.co – Peredaran narkoba di wilayah selatan Gresik harus mendapat perhatian serius. Terbaru, Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Mereka adalah Mustakim (37) asal Kecamatan Pakal, Surabaya. Hermanto (39) dan Subani (43) keduanya warga dari Desa Sidowungu Kecamatan Menganti. Dari ketiga tersangka diamankan total barang bukti (BB) sabu mencapai 9,43 gram.

Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno kepada awak media Jumat (18/03/2022), mengatakan bahwa ketiga pelaku dibekuk di tempat terpisah. Mulanya, petugas mendapat informasi bahwa di  Desa Gempokurung, Kecamatan Menganti sering terjadi penyalahgunaan sabu. Kemudian, petugas dari Polsek Menganti bersama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim melakukan penyelidikan.

Akhirnya didapat data dan ciri-cirinya. Ketika petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sesuai data yang dikumpulkan sedang menunggu di pinggir jalan sambil membawa tas pinggang warna hitam, langsung diamankan.

Alhasil, setelah diperiksa ditemukan  7  kantong klip plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 3,74 gram yang dimasukkan di dalam tas yang dikenakan laki-laki tersebut dan setelah diinterogasi mengaku bernama Mustakim alias Juki asal Kecamatan Pakal Surabaya.

Kepada petugas tersangka tak berkutik dan mengakui sabu miliknya. Kemudian, tersangka digelandang  ke Polsek Menganti untuk proses lebih lanjut. Petugas juga mendapati 31 poket plastik kecil dalam keadaan kosong.

“Tersangka merupakan pengedar dari jaringan Surabaya. Ketika diamankan membawa 7 poket sabu siap edar. Dengan berat mencapai 3,74 gram,” ujarnya.

Akhirnya dilakukan penyidikan dan pengembangan. Termasuk memeriksa handphone tersangka untuk mencari tahu jejaring peredarannya. Dari situ, petugas berhasil membekuk dua tersangka lainnya, yakni Hermanto bin Suwandi dan Subani di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti. Saat diamankan petugas, kedua tersangka dalam kondisi teler usai nyabu.

“Barang bukti yang kami amankan yakni seperangkat alat hisap. Serta narkoba jenis sabu dengan berat total 5,69 gram,” tuturnya.

Kedua tersangka, sambung AKP Tatak AKP Tatak Sutrisno, merupakan pengecer sabu-sabu yang kerap menjajakan sabu di wilayah Gresik selatan. Terutama menyasar para pekerja dan kawula muda.

“Harga ecer tiap poketnya berkisar Rp300 ribu,” ujar Tatak.

Para tersangka saat ini mendekam di balik sel tahanan Polres Gresik. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika.

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Kemenaker Buka pelatihan Vokasi Nasional Batch 2, Ini Lokasinya

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita Sabu 209 Gram

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Kabupaten/ Kota Se-Jatim Raih Opini WTP dari BPK RI, Gresik Raih Kali ke- Sebelas Berturut-Turut

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

SIG Salurkan 292 Hewan Kurban di 19 Provinsi

Berita   Ekonomi   Sorotan
Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Petrokimia Gresik Salurkan Hewan Kurban Senilia Rp 1,8 M

Berita   Ekonomi   Sorotan
Wamenaker  Fasilitasi Perselisihan Management Indomarco  dan Pekerja Soal Upah  di Hari Libur Nasional

Wamenaker Fasilitasi Perselisihan Management Indomarco dan Pekerja Soal Upah di Hari Libur Nasional

Berita   Ekonomi   Pendidikan   Sorotan
Bupati Gresik : Hentikan Praktik Tak Sehat di Pengadaan Barang dan Jasa

Bupati Gresik : Hentikan Praktik Tak Sehat di Pengadaan Barang dan Jasa

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled