GRESIK – Beritautama.co – Permasalahan pupuk subsidi dalam sektor perikanan masih menjadi problem yang belum terselesaikan. Namun, Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Gresik mengupayakan pengalokasian pupuk subsidi sektor perikanan dapat dialokasikan secepat mungkin.
Kepala DKP Gresik, Choirul Anam mengaku pihaknya telah mengirimkan surat kepada Dirjen Perikanan budidaya dan Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan perihal pengajuan kebutuhan kelompok untuk pupuk bersubsidi Kabupaten Gresik tahun 2022.
“Surat pengajuan pupuk bersubsidi sudah dibuat dan kirimkan. Info dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, menunggu persetujuan Menteri Keuangan. Awal semester dua di tahun 2022 ini, mudah-mudahan sudah ada alokasi pupuk untuk subsidi sektor perikanan. Kami terus intens komunikasi, mudah-mudahan bisa lebih cepat”, jelasnya kepada beritautama.co, Kamis (10/03/2022).
Dikatakannya, surat yang dikirim merupakan hasil menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Kementrian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia Holding Company tanggal 3 Februari 2022. Hasilnya, bahwa alokasi anggaran pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan menjadi tugas pokok dan fungsi dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.
Data yang dikirim Dinas Perikanan Gresik untuk usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) subsidi sektor perikanan, total luas lahan perikanan di Kabupaten Gresik 31.004,45 hektar. Untuk kebutuhan pupuk jenis UREA 9.514.797,12 kilogram. Jenis SP36 8.700.708,12 kilogram, jenis organik sebanyak 948.783,00 kilogram. Total kebutuhan keseluruhan sebanyak 19.164.288,24 kilogram. Pupuk subsidi tersebut untuk 15.118 pembudidaya yang tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Gresik.