GRESIK- beritautama.co- Launching Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Gresik yang dilakukan Bupati Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) mendapat apresiasi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Gresik. Sehingga masyarakat Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) atau kartu keluarga (KK) saja.
Untuk bersama-sama mensuksekan, seluruh anggota FPD DPRD Gresik siap dan menjadi agen pelopor. Apalagi, DPC Partai Demokrat merupakan salah satu partai politik pengusung Bupati Gus Yani.
“Kami siap menjadi agen pelopor dengan menyampaikan kepada seluruh masyarakat Gresik hingga ke pelosok, yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa menggunakan e-KTP atau KK. Jika masih ada masyarakat di Kabupaten Gresik yang belum terlayani, kami siap memberikan pemberitahuan kepada dinas terkait . Semoga sesuai dengan keinginan pemerintahan dan masyarakat yaitu mempermudah dalam pelayanan kesehatan,”tegas Sekretaris FPD DPRD Gresik, Ifta Hidayati dengan serius, Selasa (04/10/2022).
Ditambahkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik ini, semua masyarakat Gresik harus bisa tercover yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Sebab, Banggar dan Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp 65,5 miliar dalam APBD Gresik. Perinciannya, pada awal APBD Gresik 2022 dialokasikan sebesar Rp 42 milyar dan pada Perubahan APBD (P-APBD) Gresik tahun 2022 ditambah Rp 23,5 milyar untuk UHC sudah capaiannya 98 %.
Hal senada dikatakan Sekretaris DPC Partai Demokrat Gresik, Ahmad Sulkhan yang berharap Pemkab Gresik melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait berkoordinasi untuk merapikan dan menyinkronkan data kependudukan. Sehingga, kendala-kendala administratif yang muncul bisa diminimalir.
“Permasalahan seperti nomor induk kependudukan (NIK) ganda, harus segera dirapikan dan disinkronkan supaya kendala-kendala di lapangan bisa diminimalisir. Koordinasi dari OPD terkait sangat penting agar salah satu program dalam Nawa Karsa yakni Gresik Sehati ini berjalan sukses,”tukas dia.
Launching UHC ini, sambung Akhmad Sulkan, bukti pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dibidang kesehatan dengan cukup membawa e-KTP atau KK.
Dari total jumlah penduduk Kabupaten Gresik sebesar 1.284.863 jiwa, sebanyak 1.266.334 jiwa ini Kabupaten Gresik sudah bisa menjangkau 98,56 % yang telah terdaftar dalam skema Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN).
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh untuk warga Gresik yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan. Dengan cukup membawa E-KTP atau KK, masyarakat Kabupaten Gresik yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani pada 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Gresik.