GRESIK, Berita Utama –Dipicu cekcok gara-gara bahas mantan, seorang suami di Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik berinisial PO (35) yang kalap, tega menganiaya istrinya beriisial AW (42) hingga mengalami luka cukup serius di bagian wajah dan kaki. Beruntung sang anak diamankan tetangga sehingga tidak sampai menjadi amukan pelaku.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang memilukan tersebut terjadi pada Rabu sore (15/2/2023) kemarin.
Informasinya, pelaku pulang kerja terlibat cekcok dengan korban karena membahas mantan istri suaminya yang sudah bercerai. Tak lama berselang, pelaku secara membabi buta menganiaya korban dengan memukul wajah menggunakan tangan mengepal sebanyak 3 kali dan dengan tangan terbuka sebanyak 7 kali.
Tak berhenti disitu, pelaku juga menyulut korban dengan putung rokok dan menyeret korban dari tempat tidur. Pelaku semakin kalap dengan menginjak-injak kaki kanan dan kiri korban. Emosinya terus memuncak, pelaku memukul korban dengan pecahan plastik. Bahkan, korban nyaris saja dibakar hidup-hidup.
Tak tahan dengan perlakuan kejam sang suami, korban melarikan diri dan berteriak-teriak meminta tolong kerabat terdekat yang masih tetangganya.
Setelah kejadian tersebut, korban didampingi pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) wilayah Jawa Timur melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi menyatakan, kasus KDRT melibatkan pasangan suami istri di wilayah Kecamatan Kebomas tersebut saat ini telah ditangani oleh pihaknya.
“Sedang kami tangani,” ujarnya singkat kepada beritautama.co, Kamis (16/2/2023).
Selain mengalami luka-luka, rumah korban juga porak-poranda akibat perbuatan bringas suami. Bahkan, kaki korban harus dilakukan perawatan karena mengalami luka robek terkena pecahan kaca.
Komentar telah ditutup.