Polisi Gresik Tangkap Pembeli dan Pengedar Sabu Lintas Kota

Beritautama.co - Oktober 7, 2023
Polisi Gresik Tangkap Pembeli dan Pengedar Sabu Lintas Kota
NARKOBA. Budak narkoba yakni Rino (30 ) warga Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yang kos di Perum Impian, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti ditangkap petugas Polsek Duduksampeyan. - (febrian kisworo)

GRESIK, Berita Utama – Dua budak narkoba yakni Rino (30 ) warga Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yang kos di Perum Impian, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik dan Abdilla (43) warga Kalimas Baru Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya ditangkap Polsek Duduksampeyan di dekat SPBU Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik.

 Penangkapan tersangka berawal petugas mendapat informasi peredaran narkoba lintas kota. Setelah dilakukan penyelidikan dan ciri-ciri budak narkoba, petugas mengamankan Rino yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu poket dengan berat 0,50 gram setelah ditimbang dengan bungkus plastik bening. di jalan masuk SPBU Bringkang, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

“Ketika Rino akan mengisi BBM di SPBU Bringkang, beberapa petugas dari Polsek Duduksampeyan mendatangi dan langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian dan berhasil ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu pada pakaian pelaku. Satu poket sabu disimpan di dalam lubang kecil jaket sweater warna abu abu yang dikenakan tepatnya pada ujung lengan sebelah kiri,” tegas  Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Duduksampeyan Iptu Hendrawan, Sabtu (07/0/2023)

Kepada petugas, tersangja mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria bernama Abdilla seharga Rp 400 ribu. Sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Tak mau membuang waktu, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan melakukan penangkapan Abdilla di daerah Pesapen, Kota Surabaya.

“Petugas mengamankan barang bukti tujuh poket sabu siap edar,” tegasnya.

Rincian berat 0,56 gram, 0,47 gram, 0,51 gram, 0,44 gram, 0,31 gram, 0,50 gram, 0,51 gram. Sehingga, berat total : 3,30 gram setelah ditimbang dengan bungkus plastik bening.

Akibat perbuatannya, tersangka Abdilla dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)  atau Pasal 112 ayat (1), Undang –Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Sedangkan rersangka Rino dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled