Polisi Gresik Tangkap Pembeli dan Pengedar Sabu Lintas Kota

Beritautama.co - Oktober 7, 2023
Polisi Gresik Tangkap Pembeli dan Pengedar Sabu Lintas Kota
NARKOBA. Budak narkoba yakni Rino (30 ) warga Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yang kos di Perum Impian, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti ditangkap petugas Polsek Duduksampeyan. - (febrian kisworo)

GRESIK, Berita Utama – Dua budak narkoba yakni Rino (30 ) warga Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo yang kos di Perum Impian, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik dan Abdilla (43) warga Kalimas Baru Kelurahan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Kota Surabaya ditangkap Polsek Duduksampeyan di dekat SPBU Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik.

 Penangkapan tersangka berawal petugas mendapat informasi peredaran narkoba lintas kota. Setelah dilakukan penyelidikan dan ciri-ciri budak narkoba, petugas mengamankan Rino yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu sebanyak satu poket dengan berat 0,50 gram setelah ditimbang dengan bungkus plastik bening. di jalan masuk SPBU Bringkang, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

“Ketika Rino akan mengisi BBM di SPBU Bringkang, beberapa petugas dari Polsek Duduksampeyan mendatangi dan langsung melakukan penggeledahan badan dan pakaian dan berhasil ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu pada pakaian pelaku. Satu poket sabu disimpan di dalam lubang kecil jaket sweater warna abu abu yang dikenakan tepatnya pada ujung lengan sebelah kiri,” tegas  Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kapolsek Duduksampeyan Iptu Hendrawan, Sabtu (07/0/2023)

Kepada petugas, tersangja mengaku mendapatkan sabu tersebut dengan cara membeli dari seorang pria bernama Abdilla seharga Rp 400 ribu. Sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri. Tak mau membuang waktu, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan melakukan penangkapan Abdilla di daerah Pesapen, Kota Surabaya.

“Petugas mengamankan barang bukti tujuh poket sabu siap edar,” tegasnya.

Rincian berat 0,56 gram, 0,47 gram, 0,51 gram, 0,44 gram, 0,31 gram, 0,50 gram, 0,51 gram. Sehingga, berat total : 3,30 gram setelah ditimbang dengan bungkus plastik bening.

Akibat perbuatannya, tersangka Abdilla dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)  atau Pasal 112 ayat (1), Undang –Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.  Sedangkan rersangka Rino dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Menaker: Pemerintah Perkuat   Kompetensi Naker Sesuai Kebutuhan Industri

Menaker: Pemerintah Perkuat Kompetensi Naker Sesuai Kebutuhan Industri

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
SiG Pastikan Distribusi Semen di Aceh Berjalan Normal

SiG Pastikan Distribusi Semen di Aceh Berjalan Normal

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
Wabup Gresik Minta Sinergitas BPD dan Kades

Wabup Gresik Minta Sinergitas BPD dan Kades

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Ojol Gresik dan Warga Terima Bantuan Sembako dan BBM Gratis

Ojol Gresik dan Warga Terima Bantuan Sembako dan BBM Gratis

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4

Berita   Nasional   Pemerintah   Sorotan
Raih Gold Winner di MRA 2026, PG Terus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan

Raih Gold Winner di MRA 2026, PG Terus Tingkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan

Berita   Ekonomi   Sorotan
Kunjungi Sekolah Rakyat di Gresik, Mensos Tegaskan Tak Ada Siswa Titip-Titipan

Kunjungi Sekolah Rakyat di Gresik, Mensos Tegaskan Tak Ada Siswa Titip-Titipan

Berita   Daerah   Pemerintah   Pendidikan   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled