GRESIK – beritautama.co- Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), petugas gabungan melaksanakan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing yang masuk wilayah Gresik. Kegiatan penyekatan difokuskan di perbatasan wilayah Simpang Empat Desa Legundi Kecamatan Driyorejo, Senin (04/07/2022).
Petugas gabungan dari Polres Gresik, Kodim 0817/Gresik dan Dinas Pertanian Gresik langsng memberhentikan kendaraan roda empat yang kedapatan muat hewan ternak. Kemudian, melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai dilakukan oleh dokter hewan dari Dinas Pertanian (Distan) Gresik .
“Kegiatan penyekatan di Kecamatan Driyorejo yang merupakan perbatasan Kabupaten Gresik dengan Sidoarjo dan Mojokerto ,” tegasnya. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi.
Dari hasil penyekatan tersebut tidak ditemukan kendaraan yang sedang mengangkut hewan ternak.
“Selama proses penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak berjalan lancar, aman dan kondusif,” pungkas dia.