GRESIK, Berita Utama – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas belum menyetorkan administrasi untuk pengajuan pencairan dana Bantuan Keuangan (BK) terutama melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Gresik dalam APBD 2022 ke Pemkab Gresik melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
Menurut Kepala BPPKAD Gresik, M Reza Pahlevi, bahwa, penyetoran berkas pengajuan yang dibuat oleh OPD terkait menjadi syarat utama pencairan dana BK yang bersumber dari APBD Gresik. Namun, hingga saat ini belum semua OPD terkait menyetorkan dan mengajukan pencairan.
“(Berkas-red)masih di OPD. Kita nunggu pengajuan saja dari OPD,” kata Reza kepada beritautama.co. Jum’at (25/11/2022).
Pencairan dana BK APBD 2022 yang belum bisa diproses, berasal dari OPD yang belum menyetorkan berkas pengajuan. Sebaliknya, OPD yang telah menyetorkan berkas pengajuan sudah didistribusikan atau dicairkan.
Karena itu, pihaknya menarget dana BK yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan di desa-desa tersebut dapat dicairkan dalam waktu yang secepat-cepatnya. Mengingat, saat ini sudah menjelang berakhirnya tahun anggaran (TA) 2022.
“Kalau target pencairan, ya semaksimal mungkin. Pengajuan masuk, ya kita cairkan,” tegas dia.
Reza mengingatkan agar seluruh OPD segera menuntaskan berkas pengajuan BK APBD 2022. Sehingga dapat segera dicairkan dan desa-desa yang menerima dana bantuan tersebut bisa mulai merealisasikan pembangunan infrastruktur.
“Yang belum masuk, ya kita himbau segera dimasukkan,” tandasnya.
Sebelumnya, ketidakjelasan dan keterlambatan pencairan BK APBD Gresik 2022 itu, sempat dipertanyakan anggota dewan yang diwakili Anggota DPRD Gresik dari F-PDIP Jumanto dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani), Selasa (22/11/2022). Alasannya, jika tidak kunjung dicairkan, besar kemungkinan dana untuk pembangunan infrastruktur dan pemerataan pembangunan di desa-desa tersebut terancam tidak bisa cair di tahun anggaran (TA) 2022 dan masuk SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
Komentar telah ditutup.