SUMENEP – Beritautama.co – Penggunaan dana BOS afirmasi 2020-2021 SDN Pulau Pajangan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Kabupaten Sumenep mendapat sorotan banyak pihak lantaran jumlah anggaran yang turun dan aset yang ada, termasuk yang dikembalikan diduga cukup jauh nilai realisasinya.
Pasalnya, dari anggaran total Rp90 juta yang diterima hanya tersisa beberapa aset hasil dari realisasi dana BOS afirmasi 2020-2021.
Kepala Sekolah SDN Pulau Pajangan Hardi menyampaikan bahwa pada saat setelah dirinya menjabat sebagai pimpinan sekolah yang baru di Pulau Pajangan, dia mengaku hanya menerima beberapa aset dari mantan kepala sekolah yang lama.
Aset yang dimaksud yakni di antaranya laptop 1 unit, Infocus 1 unit, printer 1 unit, meja 2 buah, dan kursi 2 buah.
“Bahkan termasuk buku sepertinya masih tersisa buku-buku lama, sementara untuk kurikulum 13 itu juga sedikit, nanti kami akan coba cek kembali,” ujarnya, Sabtu (06/08/2022).
Sementara itu, saat dikonfirmasi, mantan Kepala Sekolah SDN Pulau Pajangan Ainul mengakui jika dirinya menerima dana BOS afirmasi tahun 2020-2021 secara keseluruhan dengan jumlah total sekitar Rp90 juta, dengan rincian tahun 2020 sekitar Rp30 juta dan tahun 2021 sekitar Rp60 juta.
Bahkan, Ainul juga membenarkan jika aset yang dimiliki pada saat dirinya memimpin hanya barang tersebut.
“Iya, untuk aset yang diserahkan kepada kepala sekolah yang baru hanya itu saja, tinggal kursi dan meja yang belum diambil,” ucapnya.
Kemudian, saat disinggung apakah dengan anggaran BOS afirmasi 2020-2021 hanya mendapatkan barang itu saja, Ainul menepis pertanyaan tersebut. Ainul mengaku dana tersebut juga digunakan untuk memperbaiki sekolah, alias rehab ringan sekolah, seperti memperbaiki kursi dan pintu.
“Itu juga digunakan untuk lain-lain, bukan hanya pembelian aset yang diserahkan ke kepala sekolah yang baru, tapi ada juga kebutuhan lainnya,” katanya.
Ainul mengungkapkan jika sekolah yang sebelumnya dia pimpin menjadi temuan inspektorat. Dari temuan tersebut, Ainul mengaku mengembalikan uang negara yang dikemas dengan BOS afirmasi 2020-2021 itu sebesar Rp7 juta.
“Saya mengembalikan sekitar Rp7 juta pada waktu itu,” tukasnya. (san/zar)