Pengusaha Hotel dan Mall di Gresik Minta Kelonggaran Larangan Bukber ASN

Beritautama.co - Maret 27, 2023
Pengusaha Hotel dan Mall di Gresik Minta Kelonggaran Larangan Bukber ASN
KELONGGARAN. Owner dan penasehat utama PT Dharma Graha Utama Grup Bambang Harjo Soekartono menyatakan larangan bukber hanya berlaku bagi ASN dan pejabat tertentu, khususnya di lingkungan menteri dan ASN di lingkungan Sekretaris Kabinet.  - (Rifqi Badruzzaman)
|

GRESIK, Berita Utama – Kebijakan pemerintah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat menggelar acara buka bersama (bukber) dikeluhkan oleh pengusaha hotel dan mall di Gresik yang menginginkan adanya kelonggaran terkait aturan tersebut. Alasannya, bukber juga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya sektor Usaha Mikro Kecil Masyarakat (UMKM).

“Karena buka puasa bersama itu sudah menjadi budaya dan tradisi kita di setiap bulan suci Ramadan. Maka, kami berharap tetap ada (kelonggaran,red) dimanapun, karena pemerintah sendiri sudah bisa melewati masa sulit selama dua tahun saat dilanda Covid-19. Jadi situasi sudah normal kembali dan ekonomi bertumbuh terus,” kata Direktur Umum (Dirut) PT Dharma Graha Utama (DGU) Erwin H Poedjono, Senin (27/3/2023).

Hal senada diketakan owner dan penasehat utama PT Dharma Graha Utama Grup Bambang Harjo Soekartono yang menyatakan larangan bukber hanya berlaku bagi ASN dan pejabat tertentu, khususnya di lingkungan menteri dan ASN di lingkungan Sekretaris Kabinet.

 “Jadi himbauan Pak Presiden itu kan hanya untuk menteri dan jajaran yang ada di lingkungan Sekretaris Kabinet, dan tidak semua pegawai negeri. Dan Pak Jokowi pasti sudah mempertimbangkan, bahwa tidak semua pegawai negeri atau ASN dilarang untuk berbuka puasa,” ujar Bambang.

Bambang menilai menilai bahwa larangan buka puasa bersama ditetapkan bagi ASN tidak hanya untuk menghindari penyebaran Covid-19, tetapi juga untuk mencegah terjadinya perilaku hedonisme. Sebab saat ini perilaku hedonisme sedang disoroti.

Sehingga gaya hidup hedon para pejabat dan keluarganya diharapkan tidak terjadi dalam momentum buka puasa bersama di bulan Ramadan. Namun demikian, aturan tersebut sama sekali tidak bertujuan untuk menghambat laju pertumbuhan ekonomi khususnya sektor UMKM.

 “Karena buka bersama para ASN juga menghidupkan ekonomi-ekonomi khususnya para pelaku UMKM, apalagi hotel juga ada yang ketegori UMKM, seperti yang memiliki modal Rp 50 miliar ke bawah itu termasuk UMKM,” beber dia.

Bambang menjelaskan bahwa UMKM selama ini menjadi pemegang kendali penopang utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia, dimana 60 persen ekonomi bergantung kepada UMKM, ditambah lagi 90 persen Sumber Daya Manusia (SDM) ada di UMKM.

“Maka ini harus disikapi oleh PNS yang ada di daerah, tetap saja jalan terus. Karena ini juga dalam rangka membantu masyarakat terutama UMKM kita, jadi saya pikir pemerintah daerah maupun ASN gak perlu khawatir,” pungkasnya.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled