Polres Gresik Tangkap Admin Grup Medsos Fantasi Cinta Sedarah

Beritautama.co - Mei 26, 2025
Polres Gresik Tangkap Admin Grup Medsos Fantasi Cinta Sedarah
RESPON. Kapolres Gresik AKBP Rovan memberi ketersangan kepada awak media di Mapolres Gresik - (Beritautama.co)
|
Editor

GRESIK, Berita Utama- Admin grup media sosial (medsos) facebook (FB) yang menyebarkan konten bertema fantasi cinta sedarah (incest) yang dikemas dalam bentuk cerita dan foto, berinisial IDG (44), warga Kota Denpasar, Bali berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik setelah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya penyebaran konten menyimpang di medsos. Tersangka yang juga pemandu wisata ditangkap saat berada di warung.

Grup tersebut awalnya bernama “Cinta Sedarah” dan telah berkembang sejak awal 2022 dengan anggota mencapai lebih dari 32 ribu orang.

 “Kami sangat menyayangkan peristiwa ini melibatkan hubungan sedarah atau inses. Memakai fantasi ikatan keluarga sedarah seperti ayah, ibu atau anak. Yang mana akibat dari grup ini banyak merugikan masyarakat dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (26/5/2025).

Dijelaskan, grup tersebut dibuat untuk mengumpulkan individu dengan ketertarikan menyimpang serupa. Pelaku IDG berperan sebagai penggerak sekaligus penyaring konten dan anggota yang boleh membagikan cerita. Grup sempat berganti nama menjadi “Suka Duka” setelah mendapat tekanan publik karena viral.

“Motifnya, untuk fantasi terhadap keluarga ikatan seperti bapak, ibu. Jadi mereka mengumpulkan kesamaan fantasi itu dalam sebuah grup. Grup ini dibikin awal tahun 2022, awalnya 200 pengikut, kemudian meningkat sampai sekarang menjadi 32 ribu,” jelas dia.

Meski sempat berganti nama dan menyamarkan aktivitasnya, Polres Gresik tetap berhasil melacak dan menangkap pelaku dengan dukungan laporan dari masyarakat.

“Peran tersangka sebagai admin. Da yang menggerakkan, memilih siapa saja anggota member yang bisa memposting cerita cinta sedarah ini. Selain itu, tersangka juga bisa menghapus atau menambah konten yang ada,” lanjut Kapolres Gresik.

Pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peran tersangka dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam manajemen konten grup tersebut.

“Selanjutnya kami akan lakukan rilis lebih lengkap di Polda Jatim, pendalaman peran pelaku, peran para admin, ini akan kami terus kembangkan,” ungkapnya.

AKBP Rovan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan serupa.

“Kami himbau masyarakat, apabila menemukan kasus seperti ini segera laporkan ke kami. Kami akan, dengan bantuan masyarakat, menindaklanjuti. Setiap tindak pidana keresahan masyarakat sejauh ini beberapa laporan masyarakat kami terima langsung via media sosial Polres atau akun pribadi kami, atau membuat laporan ke Polres Gresik sebagai orang yang melihat, bukan harus menjadi korban,” tutupnya.

Komentar telah ditutup.

Terkini Lainnya

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

DPRD Gresik Siapkan Regulasi Penuhi Kebutuhan Perumahan yang Layak dan Terjangkau

Berita   Daerah   Sorotan
DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

DPRD Gresik Tawarkan Berbagai Skema dan Formula Solusi di Mengare

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Minibus Seruduk Truk di Gresik, 8 Orang Luka

Berita   Daerah   Hukum   Sorotan
Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Asyiknya Ngopi Santai Sambil Mancing di Taman Wisata Edukasi Al-Hambra

Berita   Daerah   Sorotan
Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Wabup Gresik Berharap Kantor Ranting NU Sembayat Jadi Solusi Persoalan Nahdliyyin

Berita   Daerah   Sorotan
Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Sepakat Masukan Dewan, PT Gresik Migas Akuisisi SPDN Campurrejo

Berita   Daerah   Ekonomi   Headline   Pemerintah   Sorotan
Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Pemerintah Beri Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU

Berita   Nasional   Pendidikan   Sorotan
Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Serahkan 468 SK Pengangkatan ASN dan Perjanjian Kontrak PPPK, Ini Pesan Bupati Gresik

Berita   Daerah   Pemerintah   Sorotan
Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Puluhan Truk Nakal Langgar Jam Operasional

Berita   Daerah   Hukum   Pemerintah   Sorotan
Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Pansus LKPJ Rekomendasikan Perumda Giri Tirta dan Gresik Migas Dilakukan Due Diligence

Berita   Daerah   Headline   Pemerintah   Sorotan
Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Dirut PG Tetap Apresiasi Capaian GPPI di Proliga 2026

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
SIG Borong 5 Green Label Platinium

SIG Borong 5 Green Label Platinium

Berita   Ekonomi   Nasional   Sorotan
PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

PTFI Dukung Pengembangan Sepak Bola Usia Dini Melalui FGT

Berita   Daerah   Olahraga   Sorotan
IDUL-FITRI-1446-IKLAN-FRAKSI-scaled